Senin, 13 Oktober 2014

ETIKA BISNIS



ETIKA BISNIS

Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yg berarti : kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Menurut Kamus Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.      Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain serta menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2.      Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Sebagai contoh dalam kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
3.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.      Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.

5.      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak mengekspoitasi lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
7.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
8.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
9.      Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
10.  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.


Prinsip Etika dalam Berbisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
1.      Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
(1)  Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan     mereka;
(2) Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi      dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3) Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasa perusahaan;
(4) Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. Karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimungkinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder.
2.      Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
(1)  Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
(2)  Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
(3)  Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu antara pemberi kerja dan pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
3.      Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
(1)  Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
(2)  Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
(3)  Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4.      Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
5.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasar dan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan pihak Iain, dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima dan masuk akal.
Ada 3 Jenis Masalah yang Dihadapi dalam Etika yaitu:
1)      Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2)      Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3)      Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
Perkembangan Etika Bisnis
Kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah lepas dari sorotan etika. Perkembangan etika untuk bisnis seumur dengan bisnis itu sendiri. Sejak manusia mengadakan perniagaan, disadari atau tidak kegiatan ini tidak terlepas dari masalah etis. Misalnya sejak manusia berdagang ia sudah tahu tentang kemungkinan penipuan. Dalam teks-teks kuno sudah dibaca teguran kepada pemilik toko yang menipu dengan mempermainkan timbangan. Aktivitas perniagaan selalu berurusan dengan etika artinya selalu mempertimbangkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan.
Perkembangan Etika Bisnis di Indonesia yang dapat kita sebut Etika Bisnis Pancasila mengacu pada setiap sila. Menurut Bung Karno, pada pidato kelahiran Pancasila 1 Juni 1945, Pancasila dapat diperas menjadi Sila Tunggal, yaitu Gotong Royong, atau Tri Sila sebagai berikut:
(1)        Socio-nasionalisme (Kebangsaan dan Peri Kemanusiaan)
(2)        Socio-demokrasi (Demokrasi/Kerakyatan, dan Kesejahteraan Sosial); dan
(3)        Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
Syarat mutlak dapat diwujudkannya Etika Bisnis Pancasila adalah mengakui terlebih dahulu Pancasila sebagai ideologi bangsa, sehingga asas-asasnya dapat menjadi pedoman perilaku setiap individu dalam kehidupan ekonomi dan bisnis sehari-hari. Baru sesudah asas-asas Pancasila benar-benar dijadikan pedoman etika bisnis, maka praktek-praktek bisnis dapat dinilai sejalan atau tidak dengan pedoman moral sistem Ekonomi Pancasila.
Menurut Richard de George, jika perusahaan ingin mencatat sukses dalam bisnis maka harus membutuhkan tiga hal pokok yaitu poduk yang baik, manajemen yang baik dan etika. Selama perusahaan memiliki produk yang bermutu serta berguna bagi masyarakat dan di samping itu dikelola dengan manajemen yang tepat tapi tidak mempunyai etika maka kekurangan itu cepat atau lambat akan menjadi batu sandungan bagi perusahaan tersebut. Hal ini berarti bahwa keberadaan etika sangat penting bagi keberlangsungan dan masa depan suatu perusahaan. Pentingnya sebuah perilaku etis dalam bisnis dapat ditinjau dalam dua prespektif:

1.      Prespektif Makro.
Dari segi makro ekonomi keberadaan etika dalam bisnis diperlukan untuk menjamin kelangsungan perusahaan dan meraih sukses bisnis di masa yang akan datang. Jika kita tidak memperhatikan masalah etika dalam suatu praktek bisnis maka akan berdampak pada distorsi dan mekanisme pasar sehingga mengakibatkan alokasi sumber-sumber yang tidak efisien. Pertumbuhan suatu negara atau perusahaan tergantung dari market system-nya dibanding command system-nya. Market system berhubungan dengan efektifitas dan efisiensi. Beberapa kondisi yang membutuhkan market system seperti
a)   Pengakuan dan perlindungan hak kepemilikan barang atau aset pribadi
b)   Kebebasan setiap orang untuk menjual dan membeli barang dan jasa yang disukainya.
c)   Ketersediaan informasi yang akurat tentang barang dan jasa.
Jika dari salah satu dari subsistem dalam market system ini melakukan perilaku/tindakan yang tidak etis maka akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan menghambat pertumbuhan sistem secara makro.
Pengaruh dari perilaku tidak etis dalam pada prespektif makro :
1.      Penyogokan atau suap
Praktek sogok dilakukan untuk mempengaruhi pemegang kewenangan menetapkan keputusan yang menguntungkan perusahaan dengan produk berkualitas rendah atau tidak memnuhi syarat, mengambil kesempatan atau hak dari perusahaan yang menghasilkan produk berkualitas tinggi. Dampak dari praktek sogok ini secara tidak langsung maupun langsung adalah
a.         Ketidakadilan karena merugikan pengusaha berkualitas tinggi
b.         Kerugian negara
c.         Menurunkan kualitas pelayan publik.
d.         Diskriminasi terhadap pengusaha yang lebih berhak
     2.    Pembatasan
Pembatasan adalah kebijakan atau tindakan membatasi perusahaan dan masyarakat menjual    produknya hanya kepada perusahaan tertentu (monopsomi) atau memaksi perusahaan lain dan masyarakat untuk membeli produk hanya dari perusahaan tertentu (monopoli)
    3.     Pencurian
Merupakan pengambilalihan hak orang lain atau pihak lain tanpa persetujuannya. Hak pihak lain yang dimaksud dapat berbentuk fisik, dapat pula berbentuk sistem atau informasi.
   4.     Diskriminasi
Tindakan diskriminasi adalah tindakan memperlakukan seseorang atau sekelompok orang atau suatu perusahaan berbeda dari orang lain. Perbedaan tersebut dapat pula menguntungkan seseorang atau lebih merugikan seseorang. Tindakan dikriminasi menciptakan ketidakadilan dan merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
     5.    Membangun kepercayaan
Kepercayaan dari para pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder trust) baik itu konsumen, investor, pekerja, pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam bisnis. Efek dari semakin besarnya kepercayaan akan menciptakan komitmen dan loyalitas yang tinggi pada perusahaan

2.         Prespektif Mikro
Prespektif dari sudut mikro menyangkut perilaku etis yang berhubungan dengan kepercayaan dari para stakeholder. Dalam lingkup mikro terdapat relasi antara investor, konsumen, pekerja dan supliyer. Relasi ini akan berpengaruh pada lingkup makro pada suatu perusahaan. Jika perusahaan tidak mengindahkan etika bisnis dalam usahanya maka akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat yang berdampak pula bagi hilangnya konsumen.
Etika memegang peranan penting dalam suatu bisnis, baik itu bisnis yang dilakukan dalam scope perusahaan dan sektor publik (pemerintah). Keberadaan etika diharapkan menjadi barometer pengukuran nilai-nilai moral khususnya kebijakan yang dihasilkan dalam bisnis. Dewasa ini bisnis hanya di jadikan alat untuk mencapai keuntungan semata. Ungkapan busines is busines tentunya perlu dihilangkan dalam benak pengusaha. Ada hal yang lebih penting yang perlu menjadi perhatian pengusaha dan sektor publik  selain meraih keuntungan pribadi atau golongan yaitu perlunya sebuah bisnis yang ber-etika.
Secara prinsip, kegiatan bisnis dilaksanakan dan ditujukan oleh dan untuk manusia. Maka tentunya dibutuhkan perangkat aturan yang mengatur secara jelas agar manusia tidak menjadi korban dari kegiatan bisnis tersebut. Standar etis yang ditetapkan dalam code of conduct tentunya menjadi kesadaran umum bagi pelaku bisnis. Dalam kerangka di Indonesia mau tidak mau perangkat-perangkat tersebut harus menjadi sebuah keharusan untuk dilaksanakan, baik kebijakan yang dihasilkan di Indonesia maupun kebijakan yang sifatnya global yang telah menjadi semacam standar internasional.
Prinsip penerapan code of conduct tidak hanya bisa diterapkan dalam lingkup perusahaan tapi bisa juga lingkup publik (pemerintah). Kita tahu krisis yang melanda Indonesia adalah akibat dari tidak diterapkannya etika. Kecenderungan pemerintahaan kita yang korup dan tidak mementingkan kepentingan rakyat telah berimbas pada pola kebijakan-kebijakan yang diterapkan. Cara berpikir yang korup telah menggerogoti otak, budaya, gaya hidup dan tata nilai kita. Sehingga kebijakan-kebijakan yang dihasilkan hanya menguntungkan beberapa pihak.
Diharapkan penerapan code of conduct  itu nantinya akan memberikan peran dalam menciptakan good corporate governance.  Sehingga prinsip good corporate governance  yaitu tansparancy, accountability, responsibility, independency dan fairness benar-benar akan terwujud. Pembentukan lembaga-lembaga pengawas seperti KKPU juga diharapkan akan dapat menjadi angin segar bagi pemberantasan KKN. Sehingga praktek bisnis yang sehat di Indonesia dapat tercapai


Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar