Sabtu, 25 Mei 2013

Mimpi "Ikuti Permintaanku Maka Kita Akan Aman"

Ikuti Permintaanku Maka Kita Akan Aman

Mimpi disiang hari, dan kali ini bermakna sekali mimpi ini. Langsung aja saya ceritakan ya.

Didalam mimpi aku sedang berpergian enatah kemana tujuannya aku pun tidak mengetahuinya. Setiba dilokasi, yang saya kunjungi berupa cagar alam seperti wisata binatang tanpa adanya pagar yang memisahkan. Saat itu yang saya ingat, saya disana bersama kedua adik saya dan kekasihku. Namun disaat itu, kekasihku justru sedang asik berjalan dan bercengkrama dengan 2wanita yang entah dari kapan telah ada disitu. Aku selalu bersama kedua adikku, menemani mereka kesana kemari. Dan disaat kami melihat seperti sungai dengan jembatan yang terbuat dari kayu, namun dekat sekali dengan airnya. Jembatan ini tidak ada penyangga ataupun pegangan disamping-sampingnya dan jika kita berjalan tentu akan goyang-goyang. Dan jembatan itu sangat panjang sekali, jembatan itu menghubungkan daratan yang sekarang saya injak dengan daratan yang sedikit lebih tinggi diujung sana.

Namun sebelum kesana, kami melihat anak buaya dan iguana yang bergerak di dekat daratan sungai. Ya memang jaraknya sangat dekat seperti safari tidak ada jarak yang memisahkan antara binatang dengan pengunjung. Adikku sangat senang sekali melihat binatang-binatang dapat bergerak. Tapi disaat itu aku merasa sedih karena kekasihku tidak ada disampingku, justru sedang asik dengan 2wanita dan meninggalkanku dengan adik-adikku. Mereka sudah lebih dulu meninggalkan kami, namun kami lebih menikmati suasana disini.

Dan tak berapa lama kemudian, aku pun mengajak adik-adikku untuk lekas pergi dari sini. Dan berjalan menuju ke atas melewati jembatan itu. Awalnya adikku yang paling kecil menolak, namun akhirnya aku paksa dan menggendongnya. Disepanjang aku melewati jembatan, aku tidak merasa jembatan itu goyang-goyang dan begitu ringannya aku jalan hingga sampai di atas. Anehnya tidak berapa lama aku melangkah didaratan setelah melewati jembatan, ada suatu kejadian dibawah sana. Ya, sesuatu telah terjadi dibawah sana, jembatan yang barusan aku lewati bersama adik-adikku telah terbalik dan anak-anak buaya berkeliaran disekitar sungai. Entah apan yang baru saja terjadi, semua orang yang ada disana pun panik dan ketakutan. Orang-orang berserakan disungai dan berusaha membuat jembatan untuk keadaan seperti semula. Dan aku berkata, "untung saja kita udah sampe disini" namun adikku yang kecil berkata,"lah,enakan juga disitu. orang cuma jatoh doang" ya namanya juga anak kecil, dia tidak mengetahui bahaya yang ada. aku pun menjawab,"iya,tapi kan kalo dimakan buaya gimana?" adikku pun diam. Aku pun melanjutkan pembicaraan,"makanya kalo aku ngomong didenger ya. biar kita selalu aman. Coba kalo tadi tetep main disitu, kita ga tau apa jadinya kita nanti"

Disaat tiba diatas, kekasihku berkata,"kamu kemana aja?aku cariin dari tadi. Tadi aku juga dapet kabar kalo dibawah ada kecelakaan, makanya aku panik cariin kamu" disaat dia bersama 2wanita. Sontak aku pun menjawab,"aku sama adik-adikku ada ko disaat kejadian itu. Peduli apa sama aku, kalo peduli ya ga ninggalin juga kali. Malah asik ama cewe-cewe" dan aku langsung meninggalkannya pergi. Disaat itu adik-adikku entah kemana, seperti dibawa untuk istrirahat, namun aku masih ada urusan dengan kekasihku. Ya tujuan ita ternyata mencari seseorang entah itu siapa. Namun aku sudah terlanjur sakit hati dibuatnya. Disepanjang jalan, aku berjalan bagaikan tak bernyawa, seperti orang yang sedang mabok dan tidak jeals geraknya. Tapi apa yang kita cari tidaklah ketemu, dan akhirya kami pun kembali.

Ternyata disaat kembali,aku berpikir untuk tidak melewati jembatan itu lagi, namun diharuskan untuk melewati jembatan itu karena itulah jalan keluar yang tersedia. Namun aku pun mengambil perlengkapan yang sebelumnya aku titipkan. Tapi ada seorang pria yang membantuku disaat itu, dia yang mengetahui dimana saja letak barang yang aku titipkan. justru kekasihku sendiri tidak peduli dengan semua ini.

Namun aku pun terbangun dari mimpi yang aneh ini. Namun mimpi ini sangat berkesan dimana aku telah menolong dan memberikan suatu ketegaran hati. Aku sangat senang bisa mengajak adik-adikku ketempat yang aman, dan aku pun juga senang ternyata masih ada pria baik yang mau menolongku disaat aku sedang kalut seperti itu. Ya semoga bermanfaat, dan mohon maaf apabila banyak kesalahan. Terimakasih

mimpi "Penuh Berkah"

Penuh Berkah

Suatu hari aku bermimpi di sore hari, dan bagiku ini adalah mimpi yang aneh tapi berkesan. Cerita mimpi itu seperti ini.

Aku seperti ada disebuah dunia yang didiami oleh orang-orang yang memiliki kekuatan berupa sihir. Aku beserta 2teman wanita dan 1teman pria ingin kesuatu tempat untuk mengadakan foto buku tahunan SMP. Suasananya mengambil di villa tua, dan perjalanannya sungguh mengerikan melewati seperti hutan-hutan. Dan disaat perjalanan salah satu teman wanitaku ketakutan dan setiba di tempat pun dia langsung masuk kedalam. Namun ada sesuatu yang mengagetkannya, muncul kakek-kakek tua. Namun tak berapa lama, aku pun seperti tersadar dan kejadian pun berawal dari perjalanan menuju lokasi.

Ya sepertinya yang barusan itu adalah gambaran nanti yang akan terjadi terhadap kami, akhirnya disepanjang perjalanan aku selalu mengajak temanku untuk mengobrol agar dia tidak merasa ketakutan saat perjalanan. Sedikit menghiburnya dan berusaha agar dia selalu menatapku dan bercanda tawa bersama hingga dia melupakan ketakutannya. Setiba ditempat ya memang benar langsung muncul sosok kakek-kakek yang mengejutkan, namun dia tidaklah menakutkan.

Kami pun masuk kedalam dan bersiap-siap untuk mengambil gambar untuk buku tahunan. Disaat pemotretan berlangsung fotografer menanyakan nama aku, dan tak lama fotografer tiba-tiba berteriak memanggil namaku dan tersontak aku pun kaget, "Erie" semua pun diam dibuatnya. Dan dia pun berbicara, "saya ini senior kalian, saya angkatan 2006 loh. tapi kalian tuh susah banget diatur. Baru kali ini saya manggil nama orang, biasanya saya ga pernah manggil nama orang. Ya semoga aja tadi saya manggil Erie bisa membawa berkah buat saya" tersontak saya hanya menjawab "amin" susana pun hening dan tak lama disaat suasana kembali normal,maka pemotretan pun dilanjutkan.

Itulah mimpiku, begitu berarti buatku, aku merasa lama mimpi itu terjadi. Tetapi pada kenyataanya aku hanya bermimpi 30menit dan tampa berubah posisi tidurku dari awal hingga aku terbangun. Benar-benar suatu mimpi yang aneh namun berarti. Ya semoga untuk di kenyataan, aku benar-benar bermanfaat dan memberi berkah terhadap orang-orang, khususnya orang-orang yang tulus menyanyangi dan mencintaiku.

Setelah mimpi itu, aku teringat disaat 7tahun yang lalu aku membuat nama dalam bahasa kanji jepang. Kakek tua yang membuat jasa penulisan huruf kanji ini bertanya apa yang ingin ditulis, dan aku menjawab "nama pak, Erie" dan kakek itu pun langsung membuat tulisan kanji. Kakek itu berkata, "bagus ini namanya, kalo dalam arti jepang artinya bagus. Erie itu artinya penuh berkah" tersontak aku menjadi bangga atas pemberian nama dari orangtuaku. Setelah itu aku mencatat arti namaku di handphone.

mungkin sekian cerita ini saya buat, semoga bermanfaat ya. dan semoga benar adanya aku ini penuh berkah. amin amin

Jumat, 24 Mei 2013

Peran Kewarganegaraan Berhubungan dengan Pasal 29

Kata Pengantar

            Segala puji bagi Allah SWT yang tiada hentinya diucapkan atas seluruh kenikmatan yang diberikannya tanpa perhitungan maupun pertimbangan apapun hingga makalah kelompok kami yang membahas tentang pasal 29 ayat 1  ini dapat di selesaikan. Kemungkinan besar dalam pembahasan makalah ini ada suatu kesalahan yang didapati secara sadar maupun tidak sadar, apabila ada kekurangan dan kesalahan mohon maaf.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi penilaian mata kuliah pelajaran kewarganegaraan, dan berharap agar makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca pada khususnya dan dapat bermanfaat bagi kelompok kami sehingga kelompok kami dapat melengkapi tugas yang diberikan oleh Bapak Drs. Mei Raharja, MM selaku dosen kewarganegaraan kelompok kami. Besar harapan kami untuk mendapatkan nilai yang baik.
Semoga makalah ini bermanfaat dan maaf apabila banyak kekurangan dalam makalah ini, terima kasih.
                                                                                                Jakarta,13 April 2013
                                                                                                            Penyusun
BAB 1. PENDAHULUAN
UUD 1945 merupakan dasar Negara yang diharapkan menjamin perjalanan kehidupan bangsa beserta warganya, tentunya dalam suatu sistem ketata-negaraan mutlak hukumnya adanya suatu perundang-undangan atau peraturan yang mana fungsi utama dari kesemuanya itu adalah guna mengatur dan mengendalikan arah suatu sistem negara agar tidak melenceng dari jalurnya. tentunya dalam seluruh aspek kehidupan bernegara, berbangsa,beragama, dan bermasyarakat di satu tanah air yaitu Indonesia. suatu negara yang demokrasi dan berlandaskan hukum ini tidak melarang adanya suatu kepercayaan yang di anut oleh warga negaranya sendiri, dan tentunya harus dilindungi dengan suatu perundang-undangan yang jelas, tegas yang mana menjamin keamanan dalam menjalankan kehidupan beragama dalam suatu negara yang bersifat non religius. Dalam hal ini Negara khatulistiwa atau Indonesia ini memiliki suatu perundang-undangan yang mengatur urusan tentang kehidupan beragama yakni terdapat pada pasal 29 ayat 1 dan 2, pembahasan pada makalah ini adalah seputar menganalisa seberapa jauh relevansi pada pasal 29 ayat 1 dalam sistem perundang-undang NKRI ini.
Rumusan Masalah
1.      Apa saja perundang-undangan yang mengatur kehidupan beragama yang terdapat dalam UUD 1945?
2.      Bagaimanakah relevansi dari kedua ayat tersebut?
BAB 2. PEMBAHASAN
AGAMA dalam UUD 1945
Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing.
Dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu dari bunyi pasal 29 ayat 1 telah di jelaskan bahwa ideologi awal dasar negara Indonesia ini adalah Ketuhanan yang Maha Esa, akan tetapi ayat ini menjadi berkontraski ketika bunyi pasal 29 ayat 2 amat bertentangan dengan ayat sebelumnya, keterkaitan antara ayat di pasal ini menjadi terputus dan subtansi dari masing- masing ayat menjadi kabur. Prinsip ketuhanan yang ditanamkan dalam UUD 1945 oleh the founding parents merupakan suatu perwujudan akan pengakuan keagamaan. Dalam perspektif Islam, hal ini memberikan pengakuan terhadap eksistensi Agama Islam Sebagai agama resmi dan Hukum Islam sebagai hukum yang berlaku di Indonesia.

            Sistem yang di anut Indonesia dalam perundang-undanganya merupakan Mix Law system mengapa indonesia menganut sistem tersebut dan pada pasal 29 ayat 1 dan 2 bertentangan,? karena pada dasarnya sistem yuridis konstitusional indonesia terbuka lebar terhadap penerapan syariat islam dan hal yang berkaitan pada pasal 29 ayat 2 merupakan bentuk implementasi dari suatu sistem negara yang demokratis yang mana setiap warga negara bebas menentukan jalurnya dalam beragama.
Membahas mengenai kehidupan beragama dalam perspektif konstitusi dapat dijelaskan bahwa setiap warga negara wajib untuk memeluk dan menjalankan agama, termasuk Agama Islam. Hal ini menjadi suatu konsekuensi bagi pemeluk agama yang bersangkutan wajib menjalankan syariat agama. Apabila seseorang beragama Islam atau menyatakan diri beragama Islam, maka dia harus tunduk pada aturan Islam, bukan justru dia hanya mengaku beragama Islam tanpa melaksanakan kewajibannya sebagai umat Islam dengan sungguh-sungguh. Pengertian hak beragama hanya mengenai hak untuk menjalankan salah satu agama yang berlaku di Indonesia. Sehingga dalam tataran implementasi mengenai kehidupan beragama perlu adanya aktualisasi mengenai nilai-nilai kebebasan yang ada untuk memberikan pencerahan makna yang terkandung di dalam UUD 1945.
Penekanan kewajiban untuk menjalankan agama yang diyakini dbuktikan dengan menjalankan rukun- rukun dari setiap aturan agama yang berlaku di Indonesia Sehingga apabila prinsip beragama dalam perspektif konstitusi diartikan secara seimbang antara hak dan kewajiban, maka akan mudah bisa mewujudkan ketertiban hukum, kehidupan yang saling toleransi, dan ketentraman.
Peran Agama dalam Masyarakat
Mungkin tidak semua dari kita sadar bahwa lingkungan kita semakin tidak nyaman, baik secara lahiriyah apalagi secara batiniyah, karena berbagai kerusakan yang muncul dan terus bertambah seiring dengan perjalanan waktu. Kerusakan moral individu dan kemudian bertransformasi menjadi kerusakan moral massal. Kita akrab dengan berita kekerasan di berbagai institusi, mulai dari institusi non-formal seperti keluarga sampai pada institusi formal seperti institusi pendidikan. Korupsi dan tindakan koruptif juga mengakar dan mendarah daging baik di institusi pemerintah maupun swasta. Pergaulan bebas menjadi kebanggaan, seks bebas menjadi kebiasaan, aborsi menjadi hal yang normal, tindakan asusila menjadi susila dan perusakan lingkungan menjadi lumrah. Padahal kita hidup dalam suatu negara yang diklaim sebagai negara hukum dan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, hidup dalam masyarakat yang menglaim dirinya sebagai masyarakat bermoral, religius, beradab dan klaim-klaim yang sangat menyejukkan hati dan menenteramkan jiwa bila didengar. Apakah predikat-pridikat ini hanya sekedar “kulit” yang “membungkus” masyarakat saja. Lalu di mana agama yang secara tertulis menjadi identitas kita? Mengapa ia tidak berdaya mengendalikan segala kerusakan yang ada di lingkungan masyarakat? Atau ajaran agama telah dimanipulasi untuk menjustifikasi tindakan-tindakan destruktif?
Dalam hal ini, ada empat kelompok manusia, yaitu pertama, orang yang “lari” dari ajaran agama; kedua, orang yang memahami agama dan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok; ketiga, orang yang memahami agama dan menjalankannya untuk memperoleh keshalihan individu; keempat, orang yang memahami agama dan mentransformasikannya, baik dalam kehidupan pribadi maupun sosial bermasyarakat.
Pertama, orang yang “lari” dari ajaran agama. Orang-orang seperti ini pada dasarnya tahu ajaran agama, namun mereka merasa agama hanya mengekang kebebasan individu untuk berekspresi dan tidak membawa keberuntungan. Orang-orang seperti ini pada umumnya tidak lagi menggubris ajaran agama sehingga apabila teks-teks agama digunakan untuk mengajak mengerjakan atau meninggalkan sesuatu tidak akan lagi mempan. Dan bahkan mungkin mereka sudah tidak takut neraka dan tidak tertarik dengan surga yang dijanjikan oleh Allah SWT.
Mereka cenderung mengutamakan akal dalam menimbang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Dengan pertimbangan akal ini maka yang akan muncul adalah pemikiran pragmatis yang hanya memandang keuntungan dan kerugian yang praktis dan cepat. Artinya mereka mau melakukan atau meninggalkan sesuatu kalau hal itu akan mendatangkan keuntungan. Lalu apakah menggunakan akal untuk mempertimbangkan sesuatu adalah tindakan yang salah? Tidak. Menggunakan pertimbangan akal dalam memandang setiap persoalan bukanlah suatu kesalahan. Bahkan menggunakan akal hukumnya wajib bagi yang berakal. Yang menjadi pertanyaan adalah sejauhmana manusia dapat melepaskan akalnya dari lingkaran hawa nafsu ketika menggunakannya untuk mempertimbangkan masalah? Harus diakui, akal mempunyai kecenderungan positif dan negatif. Dan hanya sedikit orang yang mampu membersihkan akalnya dari motif-motif negatif.
Kedua, kelompok yang memahami agama dan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kelompok ini tahu dan mengerti bahwa ajaran agama menunjukkan dan mengajak manusia pada jalan kebenaran. Apabila pertunjukan itu dilaksanakan maka manusia akan dapat menjalani hidup dengan penuh ketenangan dan ketenteraman, baik secara individu maupun sosial.
Melihat kelompok ini mungkin kita berfikir tentang kelemahan peran agama dalam melarang manusia dari tindakan-tindakan negatif dan menggiring mereka kearah yang lebih baik. Pada dasarnya bukanlah agama itu sendiri yang salah atau lemah, akan tetapi mereka menyalahgunakan ajaran agama yang mereka pahami. Namun, sering sebenarnya pemahaman agama mereka lemah dan salah sehingga tidak dapat menjangkau apa sebenarnya dikehendaki oleh agama. Parahnya lagi mereka sering tidak menyadari kelemahan itu dan dengan kepercayaan diri yang tinggi malah menggunakan tameng agama untuk melakukan hal-hal yang sebenarnya dilarang oleh agama dan mereduksi ajaran agama itu sendiri.
Kelompok ini secara kasat mata pandai dan mengerti ajaran agama, namun tindakan mereka tidak mencerminkan ajaran agama yang dia anut. Melakukan tindakan yang meresahkan atau bahkan merugikan dan mendhalimi masyarakat . Meskipun demikian, ia masih merasa benar dengan tindakannya itu dan menjustifikasinya dengan dalil-dalil atau teks agama. Mereka mengingkari bahwa pada dasarnya agama sama sekali tidak punya kepentingan dalam visi dan misinya dalam kehidupan makhluk di dunia ini kecuali untuk membuat suatu tatanan demi kebaikan makhluk itu sendiri.
Ketiga, kelompok yang memahami agama dan menjalankannya untuk memperoleh keshalihan individu. Banyak orang yang memahami dan menjalankan agama, namun hanya untuk dirinya sendiri. Orang seperti ini rajin dan konsisten (istiqomah) menjalankan ibadah-ibadah mahdhah. Akan tetapi orientasi ibadahnya hanya berorientasi pada keselamatan dirinya sendiri tanpa mempedulikan orang lain dan lingkungannya. Secara individu orang seperti ini memang cukup shalih, namun secara sosial ia belum pantas disebut seorang yang shalih.
Keempat, orang yang memahami dan mengamalkan ajaran agama, dan mentransformasikannya dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Orang seperti ini memahami agama sebagai perangkat untuk membentuk keshalihan pribadi dan sekaligus untuk membentuk keshalihan sosial, demi terciptanya masyarakat yang bermoral. Memang, keshalihan spiritual pribadi saja tidak cukup untuk menciptakan masyarakat yang aman, nyaman, tenteram, adil menyenangkan. Kashalihan pribadi harus ditransformasikan dalam kehidupan bermasyarakat dalam bentuk ibadah-ibdah sosial. Sayangnya kelompok ini hanya sedikit di lingkungan kita, sehingga kerusakan moral dan kerusakan lingkungan masih berkembang dan bertambah seiring dengan perjalanan waktu.
Transformasi ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat bisa dikatakan sebagai proses refleksi memahami wahyu paling dalam, the depth hermeneutics, yang harus berjalan secara dialogis untuk menghasilkan aksi. Tujuan akhir dari transfomasi ajaran agama ini adalah praksis-sosial ekonomi, sebuah perubahan nyata yang secara sosial ekonomi terjadi pada masyarakat sehari-hari. Masalah kaum mustadh’afin, soal minoritas, seharusnya dilihat sebagai bagian dari suatu konsep praktis.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kerusakan yang masih terus berlangsung di sekitar kita bukanlah “kegagalan” agama dalam membangun masyarakat yang bermoral. Namun yang terjadi adalah kegagalan dalam memahami agama dan mentransformasikannya dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Agama hanya dipahami sebagai aturan-aturan legal formal yang menyediakan pahala dan dosa, ganjaran dan hukuman, surga dan neraka, yang kesemuanya bersifat abstrak. Selain mengandung aturan legal formal, agama mempunyai perangkat ideal moral yang pada dasarnya menjadi inti ajaran agama. Untuk menciptakan masyarakat yang bermoral kedua komponen ini harus diimplementasikan dalam kehidupan individu dan bermasyarakat.
Dalam kehidupan bermasyarakat, agama memegang peranan yang besar dan sangat penting. Keberadaan agama di tengah-tengah masyarakat tidak dapat diabaikan. Agama mengatur tentang bagaimana membentuk masyarakat yang madani. Agama juga yang mampu menciptakan kerukunan dalam kultur masyarakat yang majemuk. Seperti yang kita semua ketahui bahwa tidaklah mudah untuk hidup dalam perbedaan. Setiap perbedaan, utamanya perbedaan pendapat yang ada di masyarakat dapat memicu timbulnya perselisihan. Di sinilah posisi agama memainkan perannya yang penting sebagai penegak hukum dan menjaga agar masyarakat saling menghormati dan tunduk pada hukum yang berlaku.
Jika dalam masyarakat agama sudah tidak dianggap memegang peran yang penting, dapat dipastikan kehidupan sosial masyarakat tersebut akan mengalami dekadensi moral dan kekacauan yang nantinya bakal meluas ke lingkup yang lebih luas, yakni bangsa dan negara. Dan ini merupakan ciri dari akan hancurnya dunia! Yah, kiamat sudah dekat jika agama telah hilang dari sendi-sendi kehidupan.
Agama memainkan perannya yang sentral dalam hal kultur maupun kehidupan sosial kemasyarakatannya melalui nilai-nilai luhur yang diajarkannya. Diantara sekian banyak nilai-nilai yang terdapat dalam agama tersebut, nilai luhur yang paling banyak dan paling relevan dengan sosial kemasyarakatan adalah nilai spiritual yang tetap menjaga agar masyarakat tetap konsisten dalam menjaga stabilitas lingkungan, serta nilai kemanusiaan yang mengajarkan manusia agar dapat saling mengerti satu sama lain, serta dapat saling bertenggang rasa. Saling memahami antar masyarakat merupakan langkah awal yang bagus untuk membentuk masyarakat yang madani.
1. Nilai Spiritual
Setiap orang mempunyai kebutuhan fundamental sesuai dengan fitrahnya yang meniliki jasmani dan rohani, dan apabila dikaitkan dengan berbagai ragam hubungan manusia dalam kehidupannya, di setiap hubungan tersebut ada hubungan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam, manusia dengan manusia lain/masyarakat, dan manusia dengan dirinya sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan rohaninya manusia melaksanakan nilai spiritual dalam kehidupannya.
Nilai spiritual memiliki hubungan dengan sesuatu yang dianggap mempunyai kekuatan sakral suci dan agung. Karena itu termasuk nilai kerohanian, yang terletak dalam hati (bukan arti fisik), hati batiniyah mengatur psikis. Hati adalah hakekat spiritual batiniah, inspirasi, kreativitas dan belas kasih. Mata dan telinga hati merasakan lebih dalam realitas-realitas batiniah yang tersembunyi di balik dunia material yang kompleks. Itulah pengetahuan spiritual. Pemahaman spiritual adalah cahaya Tuhan ke dalam hati, bagaikan lampu yang membantu kita untuk melihat (Robert Frager 2002: 70).
Bila dilihat tinggi rendahnya nilai-nilai yang ada, nilai spiritual merupakan nilai yang tertinggi dan bersifat mutlak karena bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa (Notonagoro, 1980). Dalam kehidupan sosial-budaya keterikatan seseorang dihubungkan dengan pandangan hidup suatu masyarakat atau kehidupan beragama. Setiap orang akan selalu memiliki kekuatan yang melebihi manusia, dalam pandangan orang beragama disebut sebagai Yang Maha Kuasa, Allah, Sang Hyang Widi, Tuhan, God, Dewa, Yang Maha Pencipta, dan sebagainya. Manusia sangat tergantung dan hormat pada kekuatan yang ada di luar dirinya, bahkan memujanya untuk melindungi dirinya dan bila perlu rela mengorbankan apa saja harta, jiwa/nyawa sebagai bukti kepatuhan dan ketundukan terhadap yang memiliki kekuatan tersebut.
Begitu kuatnya keyakinan terhadap kekuatan spiritual sehingga ia dianggapa sebagai kendali dalam memilih kehidupan yang baik dan atau yang buruk. Bahkan menjadi penuntun bagi seseorang dalam melaksanakan perilaku dan sifat dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Nilai Kemanusiaan
Dalam menjalani kehidupannya, manusia dihadapkan pada berbagai macam permasalahan hidup yang merupakan hakekat dari kehidupan itu sendiri. Selama manusia itu hidup maka permasalahan hidup ini tidak akan pernah lepas dari kehidupannya.
Yang dimaksudkan dengan permasalahan hidup di sini adalah segala sesuatu yang perlu diatasi ataupun suatu kebutuhan yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa permasalahan hidup manusia yang bersifat universal, yaitu dimanapun manusia itu ada maka permasalahan hidup ini sksn selalu ada. Bagaimana cara menusia itu mengatasi permasalahan tersebut, misalnya dengan mengambil hikmah, atau upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya itu, akan menunjukkan kualitas dari diri manusia sebagai sisi nilai kemanusiaanya.
2.1.Cinta Kasih
Cinta kasih merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia. Setiap manusia/orang membutuhkan untuk mencintai dan dicintai, sebagai kebutuhan yang fundamental. Apabila dikaitkan dengan berbagai ragam hubungan manusia dalam kehidupannya, disetiap hubungan terdapat aspek cinta. Ragam hubungan tersebut adalah antara manusia dengan Pencipta (Tuhan), manusia dengan alam, manusia dengan manusia lain/masyarakat, dan manusia dengan dirinya sendiri.
Menurut Erich Fromm, ada empat syarat utama yang harus dipenuhi untuk mewujudkan cinta kasih, yaitu:
1.) Knowledge (pengenalan), dengan demikian yang bersangkutan akan menerima sebagaimana adanya.
2.) Responsibility (tanggung jawab), yang mana masing-masing pihak mempunyai tanggung jawab yang sama besarnya.
3.) Care (pengasuhan, perhatian, perlindungan, saling peduli).
4.) Respect (saling menghormati).
Cinta kasih bisa dipahami dari beragam hubungan yang dijalin oleh subjek-subjek yang mengadakan hubungan tersebut, yaitu:
Manusia dengan Sang Pencipta, disebut Agape. Bentuknya berupa: pengabdian, pemujaan disertai kepasrahan.
Manusia dengan manusia lain, yang disebut:
1.) Philia, jika bentuknya cinta persaudaraan atau persahabatan;
2.) Eros, jika cintanya menyangkut aspek ragawi;
3.) Amor, dalam aspek psikologis dan emosional.
Manusia dengan alam sekitar/lingkungan.Bentuk cinta kasihnya diwujudkan dengan menjaga/melestarikan lingkungan, dengan menciptakan keserasian, keselarasan, keseimbangan dengan alam/lingkungan. Sehingga dapat diupayakan suatu kehidupan yang menyengangkan, bahagia dan sentosa.
Untuk memperjelas uraian tentang cinta kasih, berikut ini adalah bentuk-bentuk cinta kasih yang antara lain adalah:
1.) Cinta terhadap Tuhan
2.) Cinta Persaudaraan
3.) Cinta Keibuan
4.) Cinta Erotis
5.) Cinta Diri Sendiri.
Sedangkan untuk selanjutnya hanya akan dibahas mengenai cinta terhadap Tuhan dan Cinta Persaudaraan.
2.1.1. Cinta Terhadap Tuhan
Manusia makhluk ciptaan Tuhan. Bagaimana perwujudan rasa cinta ditujukan kepada Tuhan, sebenarnya telah dikemukakan dalam kitab suci yang memuat ajaran-ajaran yang bersifat religius. Salah satu bentuk yang diajarkan adalah bagaimana kita menjalankan apa yang Tuhan perintahkan dan menjauhkan apa yang dilarangNya, sebagaimana yang dimuat dalam kitab suci tersebut. Rasa cinta manusia kepada Tuhan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Oleh karena itu pemujaan kepada Tuhan dalam bentuk ibadah kepadaNya dengan suatu ikhtiar yang disertai kepasrahan merupakan inti dari kehidupan manusia. Mengapa hal itu dikatakan demikian? Karena Tuhan adalah pencipta alam semesta, manusia adalah bagian dari alam semesta yang tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kekuasaan Tuhan.
Selain itu kehidupan dunia adalah tidak abadi.Untuk mencapai kehidupan yang kekal di akhirat dengan bahagia, tentunya manusia harus mempersiapkan dirinya dahulu di dunia. Sebagaimana telah dikemukakan diatas, yaitu dengan menjalankan perintah Tuhan dan menjauhkan laranganNya. Salah satu yang diperintahkan Tuhan adalah memberikan cinta kasih terhadap sesama manusia termasuk dirinya sendiri dan juga terhadap alam semesta.
2.1.2. Cinta Persaudaraan
Manusia adalah makhluk sosial, ia tidak dapat hidup sendiri di dunia ini tanpa bantuan manusia atau makhluk lainnya. Selain itu, manusia juga mempunyai kebutuhan-kebutuhan hidup alamiah yang perlu dipenuhi. Kebutuhan-kebutuhan mendasar tersebut antara lain:
1.) Dorongan untuk mempertahankan hidup. Sebagai suatu kekuatan biologi yang ada pada semua makhluk di dunia dan yang menyebabkan mampu mempertahankan hidupnya di muka bumi.
2.) Dorongan seksual. Dorongan yang timbul pada tiap individu normal tanpa pengaruh pengetahuan, dan sebagai landasan biologis yang mendorong manusia untuk meneruskan keturunannya.
3.) Dorongan untuk usaha mencari makan. Dorongan ini tidak perlu di pelajari, dan sejak bayipun manusia sudah menunjukkan dorongan untuk mencari makan, yaitu dengan mencari susu ibunya atau botol susunya tanpa dipengaruhi oleh pengetahuan.
4.) Dorongan untuk bergaul atau berinteraksi dengan manusia lain. Sebagai landasan biologis dari kehidupan masyarakat manusia sebagai makhluk kolektif.
5.) Dorongan untuk meniru tingkah laku sesamanya. Dorongan ini merupakan sumber dari adanya beraneka ragam kebudayaan manusia. Dengan adanya dorongan ini, manusia mengembangkan adat yang memaksanya membuat kesepakatan-kesepakatan dengan manusia di sekitarnya.
6.) Dorongan untuk berbakti. Dorongan ada dalam naluri manusia karena manusia adalah makhluk yang hidupnya kolektif. Sehingga untuk dapat hidup bersama dengan manusia lain secara serasi, ia perlu landasan biologi untuk mengembangkan rasa altruistik, rasa simpati, rasa cinta dan sebagainya, yang (mendukung) memungkinkannya hidup bersama tersebut. Kalau dorongan ini diekstensikan dari dorongan untuk berbakti sesama manusia, kepada kekuatan-kekuatan yang oleh perasaannya dianggap berada di luar kemampuan dirinya, maka akan timbul religi/agama.
7.) Dorongan akan keindahan, dalam arti keindahan bentuk, warna-warna, suara atau gerakan. Pada seorang bayi dorongan ini sudah tampak pada gejala tertariknya seorang bayi kepada bentuk-bentuk dan warna-warna tertentu. Dorongan naluri ini merupakan landasan dari suatu unsur penting dalam kebudayaan manusia yaitu kesenian (Koentjaraningrat, 1990: 109-111).
Kebutuhan-kebutuhan tersebut di atas tidak dapat dipenuhi oleh dirinya sendiri. Oleh karena itu ia membutuhkan orang lain untuk memenuhinya. Artinya ia harus bekerjasama dan menjalin hubungan yang baik dengan orang lain. Bagaimana agar dapat bekerjasama dan terjalin hubungan yang baik, tentunya harus ditumbuhkan sikap altruisme yang memperlihatkan rasa cinta kasih antara sesama manusia yang saling membutuhkan itu, dan bukan sikap yang sebaliknya.
2.2. Penderitaan dan Kegelisahan
2.2.1. Penderitaan
Ciri kehidupan di dunia ini ditandai oleh tawa dan tangis yang mencerminkan keadaan yang fana. Pada suatu saat kita temukan kebahagiaan, yang pada umumnya diungkapkan dengan tawa ria. Pada saat lain kita mengalami penderitaan, kesakitan, kesusahan, yang biasanya diungkapkan dengan tangis. Penderitaan merupakan pengalaman pahit yang tidak didambakan oleh setiap manusia.
Hakikat penderitaan adalah:
1.) Dikotomis, yaitu kita melihat sesuatu sebagai dua kutub yang berdekatan namun berlawanan, penderitaan dan kebahagiaan. Tidak ada penderitaan kalau kita tidak mengenal kebahagiaan, dan sebaliknya.
2.) Universal namun unik/spesifik. Secara universal setiap orang tahu/mengenal/merasakan arti penderitaan, namun secara spesifik berat ringannya penderitaan dipersepsikan secara individual yang dipengaruhi oleh latar belakang sosial budayanya.
3.) Kontradiktif, yaitu ditemukan pola menyimpang, yang dirasakan aneh bagi orang lain. Pola tersebut antara lain, dalam penderitaan badaniah terdapat suatu ’kebebasan’/kebahagiaan rohaniah, penderitaan seseorang untuk kebahagiaan orang lain.
2.2.2. Kegelisahan
Kegelisahan adalah suatu rasa tidak tentram, tidak tenang tidak sabar, rasa khawatir/cemas pada manusia. Jadi gelisah merupakan suatu rasa negatif yang berkembang dalam diri manusia, yang bersifat psikologis/kejiwaan. Kegelisahan merupakan gejala universal yang ada pada diri manusia manapun. Namun kegelisahan hanya dapat diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak-gerik seseorang dalam situasi tertentu.
Kegelisahan menujukkan pada sesuatu yang negatif, tetapi di sisi lain tetap mempunyai harapan. Sehingga antara kegelisahan dan harapan seolah-olah merupakan saudara kembar. Muncul ketenangan apabila ada keseimbangan antara kegelisahan dan harapan.
2.3. Otoritas Agama dan Masyarakat
Pada dasarnya masyarakat modern ditandai dengan menguatnya rasionalitas dan melemahnya peran agama. Sebelum perkembangan ilmu pengetahuan seperti saat ini, agama menjadi pemandu manusia dalam mengatasi kecemasan hidupnya di tengah “kekuatan alam”. Meskipun tidak memberikan suatu tingkat solusi yang dapat dipertanggungjawabkan, namun agama dalam kehidupan masyarakat senantiasa menjadi obat mujarab segala persoalan.
Dalam proses selanjutnya, perkembangan ilmu pengetahuan menggeser peran agama tersebut. Ilmu pengetahuan dinilai sangat membantu manusia dalam memecahkan misteri alam. Padahal di masa sebelum ilmu pengetahuan, kekuatan alam seringkali menjadi sesuatu yang mencemaskan bagi kehidupan manusia. Bahkan penyembahan terhadap alam dalam komunitas agama primitif tidak bisa dilepas dari misteri kekuatan alam yang mencemaskan itu.
2.4. Peran Agama Menguat
Pasca berkembang pesatnya ilmu pengetahuan di abad modern ini, alam justru menjadi pelayan manusia. Bahkan terdapat kecenderungan ekploitasi terhadap alam bagi kesejahteraan hidup manusia. Proses modernisasi di sebuah negara, yang ditandai dengan semakin kuatnya peran ilmu pengetahuan diramalkan akan mencabut peran agama dalam masyarakat.
Namun ramalan itu ternyata tidak sepenuhnya tepat. Hingga kini kita masih melihat kecenderungan kuatnya peran agama dalam masyarakat. Dalam masyarakat modern di kota-kota besar Indonesia, misalnya, menggambarkan adanya kegairahan dalam beragama. Maraknya acara-acara keagamaan dan bermunculannya tokoh-tokoh pendakwah muda menunjukkan adanya permintaan yang sangat besar dari masyarakat kota terhadap otoritas agama. Dalam industri televisi juga dapat dilihat dari begitu tingginya rating acara-acara yang bernuansa agama. Dapat disimpulkan bahwa semakin modern sebuah masyarakat tidak serta merta menggeser peran agama dalam kehidupan mereka.
Dalam hal-hal tertentu memang kita saksikan adanya pergeseran. Dahulu, hampir semua persoalan sosial yang dialami masyarakat biasanya akan dikonsultasikan kepada tokoh agama. Mereka menjadi konsultan dari persoalan publik hingga problem keluarga. Modernisasi kemudian menggeser peran itu. Persoalan sosial tersebut kini sudah terfragmentasi dalam lembaga-lembaga khusus sesuai dengan keahlian dari pengelola lembaga tersebut. Jadi, dalam batas-batas tertentu modernisasi atau perkembangan ilmu pengetahuan memang telah menggeser posisi agama. Namun itu tidak serta merta dapat dimaknai bahwa agama akan kehilangan fungsi dan menghilang dengan sendirinya.
B. Fungsi Agama dalam Masyarakat
Dalam kehidupan bermasyarakat, agama memiliki fungsi yang vital, yakni sebagai salah satu sumber hukum atau dijadikan sebagai norma. Agama telah mengatur bagaimana gambaran kehidupan sosial yang ideal, yang sesuai dengan fitrah manusia. Agama juga telah meberikan contoh yang konkret mengenai kisah-kisah kehidupan sosio-kultural manusia pada masa silam, yang dapat dijadikan contoh yang sangat baik bagi kehidupan bermasyarakat di masa sekarang. Kita dapat mengambil hikmah dari dalamnya. Meskipun tidak ada relevansinya dengan kehidupan masyarakat zaman sekarang sekalipun, setidaknya itu dapat dijadikan pelajaran yang berharga, misalnya agar tidak terjadi tragedi yang sama di masa yang akan datang.
Seperti yang kita semua ketahui, sekarang banyak terdengar suara-suara miring mengenai Islam. Banyak orang kafir yang memanfaatkan situasi ini untuk memojokkan umat Islam di seluruh dunia dengan cara menyebarkan kebohongan-kebohongan. Menghembuskan fitnah yang deras ke dalam tubuh masyarakat Islam, sehingga membuat umat Islam itu sendiri merasa tidak yakin dengan keimanannya sendiri.

Kasus terhangat baru-baru ini adalah mengenai pernikahan antara seorang kyai berusia 40 tahunan yang dikenal sebagai Syeh Puji yang menikahi gadis berusia 12 tahun! Dalam pandangan Islam, hal ini sah-sah saja. Karena, Rasulullah SAW sendiri menikahi Aisyah RA saat Aisyah masih berumur 9 tahun! Tetapi bagaimana pandangan masyarakat umum saat ini tentang kasus pernikahan ’unik’ ini? Banyak versi pendapat yang menghiasinya. Ada masyarakat umum yang memandang peristiwa ini sebagai peristiwa yang menghebohkan. Bagaimana ini bisa terjadi? Disinilah sebenarnya fungsi agama sebagai sumber hukum yang utama dapat diterapkan. Kita boleh saja berbeda pandangan mengenai peristiwa ini. Tetapi sekali lagi, agama lah yang harus kita jadikan rujukan.






Daftar Pustaka
Sumber Buku:
Mubarrak, Zakky, 2008. MPKT Buku Ajar II: Manusia, Akhlak, Budi Pekerti dan Masyarakat. Depok: Penerbit FEUI
Kaelany, DR, 2009. Islam Agama Universal. Jakarta: Midada Rahma Press
Sumber Internet:

Kamis, 23 Mei 2013

cerpen "Mantan"

Mantan

Masa SMP adalah masa dimana seseorang telah mengalami masa pendewasaan, dimana saat seseorang  merasakan cinta monyet. Empat orang sahabat telah bertemu sejak SMP, dan disaat memasuki SMA mereka semua berpisah sekolah. Eni mendapatkan SMA Negeri di Jakarta, Ida mendapatkan SMA Negeri di Medan, Ila dan Sani melanjutkan di SMK namun dengan jurusan yang berbeda. Mantan pacar Ida yang dulunya satu SMP dengan mereka semua, masuk di sekolah yang sama dengan Eni, SMA Negeri di Jakarta. Mantan pacar Ida itu bernama Widi, dan ternyata Widi dan Eni mendapatkan kelas yang sama. Di saat itu, Eni tidak pernah mengetahui mengapa Ida dan Widi berpisah. Widi dan Eni pun berteman dengan baik, dan rumah mereka tidak terlalu jauh sehingga mereka berangkat ke Sekolah bersamaan.

Ida yang sekarang sudah memiliki pacar baru dari SMA Negeri di Medan, selalu membuat status-status di facebook tentang pacar barunya itu. Semua sahabat Ida senang melihat Ida senang dengan pacar barunya, dan berharap Ida tidak pernah bersedih karena pacarnya itu. Namun, beberapa bulan lamanya mereka pacaran ternyata Ida membuat status-status sedih yang membuat hati sahabatnya Eni menjadi kesal dengan pacar Ida. Muncul pula Widi, sang mantan dari Ida saat SMP yang koment di status Ida itu. Entah siapa yang memulai perang, yang jelas terjadilah suatu keributan di facebook. Pacar Ida mulai berkata-kata kasar kepada Widi, entah berawal dari apa semua keributan ini. Bagaikan perang di dunia maya, balas-membalas perkataan yang tidak pantas. Membuat Eni ikut emosi, dan membela Widi. Widi pun membangga-banggakan pacarnya yang sekarang, begitu pula Ida membangga-banggakan sang pacar yang sekarang. Eni datang bukan untuk membela siapa dengan siapa, tetapi Eni datang hanya sebagai penengah agar tidak berkelanjutan masalah yang sepele dan tidak penting ini. Tetapi respon dari pacar Ida yang berkata kepada Eni, “Apa sih loh, ikut camur urusan orang aja”. Sontak membuat Eni emosi dan emosi pun memuncak terus berkelanjutan. Eni membalas kepada pacar Ida,”Bukan mau ikut campur, tapi aku ga mau melihat sahabatku terus-terusan sedih karena pacarnya yang selalu dibangga-banggakan. Kalaupun sahabat aku bahagia dengan pacarnya, ga akan aku ikut campur seperti ini. Ini aku lakukan karena aku sayang sama sahabatku Ida, yang sekarang pacar kamu itu. Aku juga datang dengan maksud baik, kenapa malah di salahkan seperti ini”.

Yang membuat kekesalan bertambah disaat Ida lebih membela pacarnya dari pada Eni yang jelas-jelas bermaksud baik untuk Ida. Maksud baik seseorang belum tentu dianngap baik oleh orang lain. Ida pun membalas perkataan Eni di facebook, “Ini kan masalah aku ni, ga usah ikutcampur. Urusin aja teman kamu itu si Widi, ajarin omongan yang bener, ngomong sembarangan aja. Lagipula mau aku seneng atau sedih ya itu urusan aku, orang pacar aku juga udah berubah jadi lebih baik. Dan aku ga akan mau nikah kalau bukan sama dia”

Widi pun membalas perkataan Ida, “Udah ni, emang dia sekarang udah berubah malah sama kamu yang sahabatnya sendiri aja dia bisa ngomong begitu. Niat baik kamu malah dibilang ikut campur sama mereka. Udah biarin aja kalau sampai dia ga bisa nikah bareng itu cowo, dia bakalan jadi perawan tua. Omongan dia tuh yang sebenarnya yang ga bisa dijaga. Kaya yakin aja dia jodohnya. Kasian aku ni sama sahabatmu yang satu itu, udah bener-bener berubah banget semenjak pacaran ama tuh cowo.”

Memang benar perubahan itu nyata apa adanya, dulu disaat mereka bersama di SMP. Empat sahabat ini selalu bersama, ke kantin bersama, ke kelas bersama, jalan ke gerbang bersama, semua aktifitas di sekolah dilakukan bersama-sama. Sering sekali mereka pergi ke Mall untuk foto-foto box, makan-makan dan bersenang-senang bersama, tidak pernah berkata jelek sedikitpun, selalu berkata baik dan sopan. Justru disaat ini semua berubah, yang dulunya tidak pernah berkata jelek sedikitpun, sekarang selalu berkata tidak baik dan tidak sopan. Eni berusaha untuk bersabar namun melihat sahabatnya yang sekarang benar-benar berubah hanya karena seorang cowo, Eni berusaha untuk merubah Ida seperti dulu lagi. Ida yang berkata sopan, baik dan tidak pernah berkata jelek terhadap sahabat-sahabatnya. Ila dan Sani hanya bisa diam melihat perang di dunia maya yang Ida dan Eni alami saat ini. Ila dan Sani hanya berharap masalah ini dapat terselesaikan dengan cepat dan keadaan dapat kembali seperti semua seperti layaknya sahabat SMP dulu. Eni pun membalas,”Iya aku tau ini masalah kamu, tapi aku cuma ga mau kamu sedih terus. Kemarin kamu suruh aku omelin cowo kamu karena udah nyakitin kamu dan itu udah aku lakukan buat kamu. Sekarang aku baca status-status kamu yang nangis mulu gara-gara cowo itu ya aku ga bisa diem aja.”

Langsung Ida membalas perkataan Eni,” Udah deh ni diem aja, kamu tuh ga ngerti apa-apa tentang pacaran. Aku yang berpengalaman, kamu belum pernah berpengalaman tentang pacaran, jadi jangan belagu ngerti tentang pacaran deh. Percuma karena aku yang lebih berpengalaman dari pada kamu. Aku udah berapa kali pacaran sedangkan kamu belum, jadi kamu ga ngerti apa-apa tentang pacaran. Belum bisa pacaran aja, udah ngajarin segala. Pacaran dulu sana, biar ngerti”

Kaget rasanya Eni membaca balasan dari sahabatnya itu, tidak pernah menyangka perkataan-perkataan itu dapat keluar dari sahabatnya sendiri. Widi pun membela Eni karena Ida sudah kelewatan berkata seperti itu. Dan pacar Ida ikut membalas dan menjelek-jelekan Eni. Tentu saja hal itu membuat Eni kesal dan semakin emosi membaca balasan-balasan mereka. Akhirnya Eni pun membalas,” Iya,aku memang belum pernah merasakan apa itu pacaran, tapi perlu diinget satu hal. Aku selalu mendengarkan cerita-cerita curahan hati teman-teman semua, sehingga aku dapat mengerti apa itu pacaran dari curahan hati teman. Pacaran bukan berarti membuat seseorang mengerti arti pacaran, pacaran juga dapat dimengerti buat orang-orang yang belum berpacaran seperti aku. Dengan mendengarkan cerita-cerita teman yang berpacaran membuat aku mengerti arti pacaran. Jadi jangan pernah bangga dengan pengalaman pacaran yang banyak. Jusru punya banyak mantan tuh harus malu, karena punya banyak mantan itu sama saja halnya kegagalan yang selalu diulang-ulang tanpa adanya perbaikan untuk selanjutnya. Memang anda bangga dengan semua kegagalan-kegagalan yang sering anda alami selama berpacaran? Seharusnya anda malu bukan dengan kegagalan yang selalu diulang-ulang? Aku belum berpacaran karena aku ga mau banyak kegagalan, aku mau serius dalam pacaran dan berkeinginan pacar pertama untuk terakhir. Maka dari itu ga segampang kamu yang gonta-ganti pacar, karena aku bisa menilai mana yang bisa dibilang baik dan tidak baik. Seharusnya kamu mengerti dari semua kegagalan-kegagalan yang pernah kamu alami. Dari kegagalan itu dapat kamu ambil hikmah untuk di masa nanti. Tapi apa yang kamu lakukan sekarang ini sama saja mengulang kegagalan yang lalu. Mungkin kamu bangga dengan memiliki banyak mantan pacar, tapi aku justru malu memiliki banyak mantan pacar. Jadi jangan pernah bilang kalau aku tidak berpengalaman, karena bagi aku pengalaman yang sering sahabat aku ceritakan itu bisa menjadi pengalaman dan pelajaran buat aku. Jangan terlalu bangga dengan saat ini sahabat.” Ini balasan Eni untuk Ida, balasan yang sangat panjang untuk menjelaskan dan menyadarkan Ida sahabatnya itu.

Namun sepanjang lebar itupun tak membuat Ida sadar bahwa yang ia katakan itu salah terhadap sahabatnya, sehausnya dia lebih memeningkan Eni sahabatnya tiu dari pada pacarnya. Karena tidak ada yang namanya mantan sahabat, namun untuk mantan pacar ada. Sudah jelas sahabat tidak ada kata mantan begitu pula seperti orangtua, tidak ada yang namanya mantan otangtua. Ida tetap saja memilih dan membela pacarnya dan selalu saja membangga-banggakan pacarnya itu. Kata-kata tidak sopan selalu saja terucap dari sahabat hanya karena cowo. Tentu hal yang sangat menyedihkan mengapa ini dapat terjadi kepada dua sahabat yang dulunya sangat akrab.

Eni berfikir untuk menghapus Ida dari teman facebooknya, agar masalah ini tidak berkelanjutan panjang. Karena kalau saja tidak dihapus mungkin perang dunia maya akan terus berlangsung, dan hal ini tidak diinginkan oleh Eni. Setelah Eni menghapus pertemanan mereka di faceook, tiba-tiba Ida mengirimkan pesan kepada Eni, “Kenapa ni? Ko pertemanan kita di facebook dihapus? Takut? Hahhahahahahaha. Baru banget  pengen aku bales tuh kata-kata kamu, ternyata malah udah ga berteman. Hahahahahahaha. Udah segitu aja bisanya?”

Dugaan Eni ternyata salah, masalah ini tidak selesai dengan menghapus pertemanan di facebook. Eni pun membalas apa yang dibicarakan Ida di pesan itu,” Ya ampun masih aja dilanjutin, udah kali ga usah diperpanjang cuma gara-gara cowo doang. Menghapus pertemanan bukan berarti aku takut sama kamu, tapi aku yang waras mengalah biar masalah ini cepet selesai. Karena waktu aku akan percuma kalau aku ngurusin sahabat yang keras kepala dan ga mau di bilangin baik sama aku. Sekarang terserah kmu mau gimana, aku ga akan ikut campur lagi, entah itu kamu bakalan nikah atau ngga itu masalah kamu. Tapi amu inget satu hal, kalau kamu ga sama dia, berarti kamu jadi perawan tua ya. Hahahahaha. Jangan asal ngomong klo masalah begitu, belum tentu dia odoh kamu. Yaudah aku sibuk, maaf udah ikut campur masalah ini. Makasi atas ejekan dan caci makinya. Semoga semua ini bisa buat aku ebih dewasa ngadepin pikiran anak kecil kaya kamu. Selamat berbahagia.”

Tetap saja Ida beranggapan bahwa Eni takut untuk melanjutkan maslah ini. Dan mereka sahabat yang dulunya dekat menjadi seperti musuh yang selalu saja menjelek-jelekan. Sedih dan sangat disayangkan hal ini terjadi hanya karena seorang cowo. Eni hanya bisa berharap bahwa sahabatnya itu dapat segera sadar dan bisa berubah seperti dulu lagi, bersahabat sebagai mana mestinya.


Setelah beberapa tahun lamanya, Eni berkeinginan untuk mengajak pertemanan lagi dengan Ida dan Ida pun menerima pertemanan itu di facebook. Eni mengawalinya dengan meminta maaf atas kesalahannya semasa itu dan Ida pun juga meminta maaf atas semuanya. Ternyata Ida sudah tidak berpacaran lagi dengan cowo itu. Omngan hanyalah omongan, Ida sudah punya pacar baru dan perkataan dia yang dulu hanya ingin menikah dengan cowo itu hanyalah omongan belaka. Asalkan tidak jadi perawan tua itu tidak masalah bukan? Hanya waktulah yang bisa menjawab semua ini. Widi yang saat itu juga membangga-banggakan pacarnya, ternyata sudah putus hubungan. Apa yang saat dulu dibanggakan mereka ternyata sekarang hanya menjadi mantan, mantan dan mantan. Bodoh sekali kalau dulu pernah terjadi keributan hanya masalah pacar dan menghancurkan sebuah persahabatan yang telah lama terjalin selama SMP itu. Dan bukti pun terungkap, tidak pernah ada kata “mantan sahabat”, tapi yang ada hanyalah “mantan pacar”. Apa yang dahulu pernah dibanggakan oleh masing-masing pasangan ternyata hanya omongan belaka dan tidak dapat bertahan lama sepeti persahabatan. Persahabatan itu suatu yang sangat berharga dan tidak dapat digantikan. Teman boleh saja banyak dari berbagai macam pergaulan, tetapi yang namanya sahabat tidak sebanyak teman, sahabat lebih berarti dari pada hanya seorang teman. Carilah sahabat yang dapat menerima kekurangan dan kelebihan sahabatnya yang lain. Carilah sahabat yang mau selalu bersama disaat suka maupun duka, buka disaat duka dia ada dan disaat duka dia menghilang. Carilah sahabat yang dapat membangunkanmu disaat kamu terjatuh. Carilah sahabat yang dapat membangkitkanmu disaat kamu terpuruk. Mencari sahabat tidak semudah mencari pacar, sahabat harus bisa mendengarkan saran dan kritik dari sahabatnya. Karena seorang sahabat selalu memberikan yang terbaik unuk sahabatnya, saran dan kritik yang membangun dan membuat berubah lebih baik. Sahabat selalu ingin mendengarkan cerita disaat seorang sahabat bersedih. Dan sahabat tidak menginginkan sahabatnya menangis, seperti yang dilakukan Eni kepada Ida. Mantan pacar ada, tetapi mantan sahabat tidak pernah ada. Sahabat tetaplah sahabat.

Kebijakan Fiskal dan Hutang Pemerintah

BAB I
PENDAHULUAN
  1. 1.      Latar Belakang
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan perekonomian. Masing – masing variabel kebijakan tersebut, kebijakan fiskal dipengaruhi oleh dua variabel utama, yaitu pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah (goverment expenditure). Sedangkan variabel utama dalam kebijakan moneter, yaitu GDP, inflasi, kurs, dan suku bunga. Berbicara tentang kebijakan fiskal dan kebijakan moneter berkaitan erat dengan kegiatan perekonomian empat sektor, dimana sektor – sektor tersebut diantaranya sektor rumah tangga, sektor perusahaan, sektor pemerintah dan sektor dunia internasional/luar negeri. Ke-empat sektor ini memiliki hubungan interaksi masing – masing dalam menciptakan pendapatan dan pengeluaran.
Krisis global saat ini jauh lebih parah dari perkiraan semula dan suasana ketidakpastiannya sangat tinggi. Kepercayaan masyarakat dunia terhadap perekonomian menurun tajam. Akibatnya, gambaran ekonomi dunia terlihat makin suram dari hari ke hari walaupun semua bank sentral sudah menurunkan suku bunga sampai tingkat yang terendah. Tingkat bunga yang sedemikian rendahnya itu justru menyebabkan ruang untuk melakukan kebijakan moneter menjadi terbatas, sehingga pilihan yang tersedia hanya pada kebijakan fiscal. Menurut Mohamad Ikhsan, (http://majalah.tempointeraktif.com) negara-negara yang tergabung dalam G-20 dalam komunike bersamanya baru ini-ini sepakat mendorong lebih cepat ekspansi kebijakan fiskal minimal 2 persen dari produk domestik bruto untuk memulihkan perekonomian dunia. Meskipun secara teoretis kebijakan fiskal dapat berfungsi sebagai stimulus perekonomian, dalam pelaksanaannya sering kali terdapat hambatan. Hambatan ini dirasakan terutama di negara berkembang.
Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah, oleh sebab itu banyak negara yang ingin menguasai, memeras dan menguras bangsa Indonesia. Sejak kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan  pada 17 Agustus 1945, Indonesia mulai membangun negaranya agar menjadi negara yang mandiri, demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia yang adil dan makmur.
Setelah merdeka, pemerintahan Indonesia memiliki warisan utang luar negeri yang diwariskan oleh pemerintahan Hindia Belanda, walaupun utang tersebut tidak pernah dibayar oleh pemerintahan Indonesia, akan tetapi pemerintah Indonesia memiliki utang yang baru. Utang pemerintah merupakan utang yang digunakan untuk melancarkan pembangunan perekonomian Indonesia.
Pembangunan perekonomian suatu bangsa merupakan cara yang paling pertama dilakukan oleh suatu bangsa untuk dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat suatu bangsa. Pembangunan ekonomi suatu negara tidak hanya dapat dilakukan dengan bertekat dan semangat yang membaja dari seluruh rakyatnya untuk membangun, tetapi harus didukung juga oleh ketersediaan sumberdaya ekonomi, baik sumberdaya alam; sumberdaya manusia; dan sumberdaya modal yang produktif. Jadi, tanpa adanya daya dukung yang kuat dari sumberdaya ekonomi yang produktif, maka pembangunan ekonomi mustahil dapat dilaksanakan dengan baik dan memuaskan. Adapun kepemilikan terhadap sumberdaya ekonomi ini oleh negara-negara dunia ketiga atau negara-negara sedang berkembang tidaklah sama. Ada negara yang memiliki kelimpahan pada jenis sumberdaya tertentu, ada pula yang kekurangan.
Indonesia merupakan termasuk salah satu negara sedang berkembang. Pemerintah Indonesia  berusaha dengan berbagai cara untuk melakukan pembangunan ekonomi untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat dengan sumberdaya ekonomi yang dimiliki Indonesia. Tetapi akibat dari sumberdaya ekonomi yang terbatas terutama sumberdaya modal maka pemerintah Indonesia mendatangkan pinjaman-pinjaman dari negara-negara lain untuk dapat memberikan dukungan yang cukup bagi pelaksanaan program pembangunan  ekonomi nasional. Pinjaman-pinjaman dari negara-negara lain ini tidak bersifat cuma-cuma, tetapi dengan berbagai konsekuensi baik yang bersifat komersil maupun politis.
Pada satu sisi, datangnya pinjaman dari luar negeri tersebut dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan ekonomi nasionol pemerintah, sehingga target pertumbuhan ekonomi nasional masyarakat meningkat. Tetapi pada sisi lain, diterimanya pinjaman dari luar dapat menimbulkan berbagai masalah dalam jangka panjang, baik ekonomi maupun politik, dan akan menjadi beban yang seolah-olah tak terlepaskan, yang justru menyebabkan berkurangnya tingkat kesejahteraan rakyat.
Utang pemerintah sudah berawal sejak masa jabatan presiden Soekarno, dan berlanjut ke masa presiden Soeharto, BJ. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarno Putri, serta hingga sampai dengan presiden sekarang Soesilo Bambang Yudhoyono. Dalam artian bahwa sejak merdeka pemerintah Indonesia sudah memiliki pinjaman dari negara-negara lain (utang) yang wajib dibayar dan setiap pergantian kepala pemerintahan, pemerintahan baru tersebut sudah memiliki kewajiban terhadap negara pemberi pinjaman. Didalam penulisan ini penulis ingin melihat utang pemerintah Indonesia dari tahun 1990-2005, khususnya utang luar negeri pemerintah Indonesia.
1.2 Rumusan masalah
Dari latar belakang di atas dapat di buat beberapa rumusan masalah yaitu antar lain:
  1. Definisi kebijakan fiskal (fiskal policy)
  2. Tujuan kebijakan fiskal
  3. Definisi hutang pemerintah
1.3     Tujuan Pembahasan
  1. Agar lebih memahami definisi dari  kebijakan fiskal
  2. Agar lebih memahami tentang hutang pemerintah
  3. Serta mempermudah pembaca memahami kebijakan fiskal dan hutang pemerintah
BAB II
POKOK PEMBAHASAN
2.1 Definisi Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
Pada sektor rumah tangga(RTK), dimana rumah tangga melakukan pembelian barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan untuk konsumsi daan mendapatkan pendapatan berupa gaji, upah, sewa, dividen, bunga, dll dari perusahaan. kegiatan ekonomi dengan Pemerintah adalah rumah tangga menyetorkan sejumah uang sebagai pajak dan menerima penerimaan berupa gaji, bunga, penghasilan non balas jasa, dll. Sedangkan dengan Dunia Internasional adalah rumah tangga mengimpor barang dan jasa dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pada sektor perusahaan, kegiatan ekonomi memiliki hubungan dengan rumah tangga yaitu perusahaan menghasilkan produk-produk barupa barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat dan memberikan penghasilah dan keuntungan kepada rumah tangga barupa gaji, deviden, sewa, upah, bunga. Sedangkan hubungan dengan Pemerintah, perusahaan akan membayar pajak kepada pemerintah dan menjual produk dan jasa kepada pemerintah. Sedangkan hubungan dengan Dunia Internasional, perusahaan melakukan impor atas produk barang maupun jasa dari luar negri.
Pada sektor pemerintah, kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan RumahTangga dimana pemerintah menerima setoran pajak rumah tangga untuk kebutuhan operasional, pembangunan. Dan untuk hubungan dengan Perusahaan, pemerintah mendapatkan penerimaan pajak dari pengusaha dan
Pemerintah membeli produk dari perusahaan berdasarkan dana anggaran belanja yang ada. Pada sektor Dunia Internasional / Luar Negeri, dimana Hubungan dengan RumahTangga adalah dunia internasional menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan rumah tangga. dan untuk Hubungan dengan Perusahaan, dunia internasional mengekspor produknya kepada bisnis-bisnis perusahaan.
Negara Indonesia yang sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Dimana Tingginya tingkat krisis yang dialami negeri kita ini diindikasikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak atas inflasi, terjadi penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin banyak modal yang dilarikan ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan untuk terus berlanjut dan memaksa pemerintah untuk menentukan suatu kebijakan dalam mengatasinya. Kebijakan moneter dengan menerapkan target inflasi yang diambil oleh pemerintah mencerminkan arah ke sistem pasar. Artinya, orientasi pemerintah dalam mengelola perekonomian telah bergeser ke arah makin kecilnya peran pemerintah.
Kondisi ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar, yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.
Pengaruh krisis ekonomi pada kebijakan fiskal, dimana Berdasarkan AD/ART pemerintah negara Indonesia, sebagaimana yang dipublikasikan oleh BI, untuk semester pertama tahun anggaran 2000 terlihat bahwa telah terjadi defisit anggaran yang disebabkan oleh peningkatan pengeluaran untuk subsidi dan pembayaran bunga hutang. Meski sebenarnya terjadi peningkatan penerimaan, namun ternyata besarnya peningkatan penerimaan masih jauh lebih rendah dibanding peningkatan pengeluaran. Dominasi kebijakan moneter dibanding kebijakan fiskal dan deregulasi sektor riil menyebabkan terjadinya kebijakan makro ekonomi yang tidak seimbang.
Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Tujuan dari Kebijakan Fiskal
Adapun kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut :
1.         Untuk meningkatkan laju investasi.
Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor Negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah harus menerapkan kebijaan investasi berencana di sektor public, namun pada kenyataannya dibeberapa Negara berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem yaitu dimana langkanya tabungan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat dinegara tersbut. Hal ini disebabkan tidak tersedianya modal asing yang cukup, baik swasta maupun pemerintha. Oleh karena itu kebijakan fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju investasi. Menurut Dr. R. N. Tripathy terdapaat 6 metode yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka menaikkan rasio tabungan incremental bagi mobilisasi volume keuangan pembangunan yang diperlukan diantaranya; (1) control fisik langsung, (2) peningkatan tariff pajak yang ada, (3) penerapan pajak baru, (4) surplus dari perusahaan Negara, (5) pinjaman pemerintah yang tidak bersifat inflationer dan (6) keuangan deficit.
2.         Untuk mendorong investasi optimal secara sosial.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi tangunggan Negara secara serentak berupaya memacu laju pembentukkan modal. Nantinya invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya produksi.
3.         Untuk meningkatkan kesempatan kerja.
Untuk merealisasikan tujuan ini, kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan  perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi dengan pelaksanaan program pengendalian jumlah penduduk.
4.         Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional
Kebijaksanaan fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal. Dalam rangka mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus diterapkan pajak ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan daya beli tambahan.
5.         Untuk menanggulangi inflasi
Kebijakan fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi, karena pajak seperti ini cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam proses inflasi.
6.         Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional
Kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang pada berbagai sektor perekonomian.
2.1.3        Bentuk – Bentuk Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal umumnya dibagi atas tiga kategori, yaitu:
1.      Kebijakan yang menyangkut pembelian pemerintah atas barang dan jasa.
Pembelian pemerintah atau belanja negara merupakan unsur di dalam pendapatan nasional yang dilambangkan dengan huruf “G”. Pembelian atas barang dan jasa pemerintah ini mencakup pemerintah daerah, dan pusat. Belanja pemerintah ini meliputi pembangunan untuk jalan raya, jalan tol, bangunan sekolah, gedung pemerintahan, peralatan kemiliteran, dan gaji guru sekolah.
2.      Kebijakan yang menyangkut perpajakan
Pajak merupakan pendapatan yang paling besar di samping pendapatan yang berasal dari migas. Baik perusahaan maupun rumah tangga mempunyai kewajiban melakukan pembayaran pajak atas beberapa bahkan seluruh kegiatan yang dilakukan. Pajak yang dibayarkan digunakan semata-mata untuk pembangunan negara tersebut. Kebijakan pemerintah atas perpajakan mengalami pembaharuan dari waktu ke waktu, hal ini disebut tax reform (pembaharuan pajak). Tax reform yang dilakukan pemerintah mengikuti adanya perubahan di dalam masyarakat, seperti meningkatnya pendapatan, meningkatnya
3.      Kebijakan yang menyangkut pembayaran transfer.
Pembayaran transfer meliputi kompensasi pengangguran, tunjangan keamanan sosial, dan tunjangan pensiun. Jika dilihat pembayaran transfer merupakan bagian belanja pemerintah tetapi sebenarnya pembayaran tansfer tidak masuk dalam komponen G di dalam perhitungan pendapatan nasional. Alasannya yaitu karena transfer bukan merupakan pembelian sesuatu barang yang baru diproduksi dan pembayaran tersebut bukan karena jual beli barang dan jasa. Pembayaran transfer mempengaruhi pendapatan rumah tangga, namun tidak mencerminkan produksi perekonomian. Karena PDB dimaksudkan untuk mengukur pendapatan dari produksi barang dan jasa serta pengeluaran atas produksi barang dan jasa, pembayaran transfer tidak dihitung sebagai bagian dari belanja pemerintah.
            Salah satu gagasan utama Keynes pada tahun 1930-an adalah kebijakan fiskal dapat dan hendaknya digunakan untuk menstabilkan tingkat keluaran dan peluang kerja. Secara spesifik menurut Keynes, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam kebijakan fiskal yaitu:
1)      Kebijakan fiskal ekspansioner yaitu memotong pajak dan/atau menaikkan pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari penurunan.
2)      Kebijakan fiskal kontraksioner yaitu menaikkan pajak dan/atau memangkas pengeluaran untuk mengeluarkan perekonomian dari inflasi.
Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan fiskal mempunyai pengaruh baik jangka panjang maupun jangka pendek. Kebijakan fiskal mempengaruhi tabungan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang , sedangkan dalam jangka pendek mempunyai pengaruh terhadap permintaan agregat barang dan jasa.
2.1.4        APBN dan Kebijaksanaan Fiskal
Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu :
a.       Bagaimana suatu kebijaksanaan fiskal diterjemahkan menjadi suatu APBN
b.      Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.
APBN mempunyai dua kategori, kategori yang pertama yaitu, mencatat pengeluaran dan penerimaan yang terdiri dari beberapa pos utama diantaranya:
PENERIMAAN
PENGELUARAN
1.      Pajak (berbagai macam)
2.      Pinjaman dari Bank Sentral
3.      Pinajaman dari masyarakat dalam negeri
4.      Pinjaman dari luar negeri
1.      Pengeluaran pemerintah untuk pembelian barang/jasa
2.      Pengeluaran pemerintah untuk gaji pegawai
3.      Pengeluaran pemerintah untuk transfer payment

Kebijakan anggaran pemerintah dahulu selalu mengharuskan kebijakan anggaran berimbang. Kebijakan anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Namun pada saat ini kebijakan anggaran dapat menjadi kebijakan anggaran defisit (defisit budget), anggaran surplus (surplus budget).
2.1.5       Pengaruh Risiko Kebijakan Fiskal.
Resiko Fiskal didefinisikan sebagai potensi tambahan deficit APBN yang disebabkan oleh sesuatu di luar kendali pemerintah. Pengungkapan resiko fiskal sangat perlu untuk empat tujuan strategis, yaitu :
i.                    Peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengelolaan kebijakan fiskal.
ii.                  Meningkatkan keterbukaan fiskal
iii.                Meningkatkan tangung jawab fiskal
iv.                Menciptakan kesinambungan fiskal
Resiko Fiskal dikelompokkan dalam empat kategori utama yaitu :
1.      Resiko Ekonomi Makro
Dalam penyusunan APBN indikator-indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, suku bunga sertifikat Bank Indonesia, nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia dan lifting minyak. Indikator tersebut merupakan asumsi dasar yang menjadi acuan penghitungan besaran-besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBN. Secara umum sumber resiko fiskal yang dihadapi oleh APBN 2012 terutama berasal dari dua resiko utama, yakni inflasi dan harga minyak.
a.   Inflasi
Pemerintah memproyeksikan angka inflasi tahun 2012 berkisar antara 3,5-5,5 persen. Sementara itu menurut IMF dalam World Economic Outlook per April 2012, inflasi diperkirakan sebesar 5,85 persen. Angka ini lebih tinggi daripada realisasi inflasi tahun 2010 dan lebih rendah dari proyeksi tahun 2011. Dengan demikian angka proyeksi pemerintah masih sejalan dengan kecendrungan penurunan angka inflasi. Meskipun angka inflasi telah menunjukkan angka penurunan, tetapi resiko tekanan inflasi ke depan diperkirakan masih cukup tinggi.
b.   Harga Minyak
Pemerintah memerintahkan harga minyak berkisar antara US$ 75 per barel s/d US$95 per barel, angka tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak dipasaran dunia.
2.      Resiko Utang Dinamika Ekonomi Makro
Pengelolaan resiko utang diperlukan agar target pembiayaan utang dapat diperoleh dengan biaya yang wajar dan tidak menimbulkan penumpukan beban utang yang tidak terkendali pada masa yang akan mendatang.pada dasarnya resiko utang terdiri dari empat, diantaranya :
a.   Resiko pasar ini terdiri dari resiko nilai tukar, resiko tingkat bunga dan resiko likuiditas yag timbul sebagai akibat dari ketidakpastian kondisi pasar keuangan yang dinamis. Resiko nilai tukar terutama berasal dari utang melalui pinjaman luar negeri, sedangkan resiko tingkat bunga bersumber dari pinjaman luar negeri berbasis LIBOR dan SBN berbasis SBI 3 bulan.
b.   Sedangkan resiko pembiayaan kembali disebabkan oleh besarnya pembayaran kewajiban utang pada tahun/ periode tertentu.
c.   Resiko operasional
Resiko operasional adalah resiko yang disebabkan oleh kegagalan pada orang, proses bisnis dan sistem diunit terkait. Sert yang ditimbulkan oleh aspek legal. Resiko ini antara lain dapat berupa gagal bayar akibat kelalaian manusia atau kegagalan sistem yang berdampak pada penurunan sorvereign credit rating.
d.   Resiko Reputasi
Resiko Reputasi merupakan resiko penurunan kredibilitas pengelolaan utang dari sudut pandang investor dan lender yang disebabkan oleh rendahnya tingkat kepastian dan konsistensi penerapan strategi pengelolaan utang.
3.      Kewajiban Kontijensi Pemerintah Pusat
Kewajiban kontijensi merupakan kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadinya atau tidak terjadinya suatu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali pemerintah. Kewajiban kontijensi pemerintah pusat yang menjadi resiko fiskal bersumber dari pemberian dukungan dan/ atau pinjaman pemerintah atas proyek-proyek infrastruktur, kewajiban yang timbul akibat program pension dan tabungan hari tua pegawai negeri.
4.      Desentralisasi Fiskal
Kebijakan desentralisasi fiskal dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan, dan kekhususan suatu daerah dalam sistem Negara Republik Kesatuan Indonesia. dalam hal pelaksanaanya, penerapan kebijakan ini selain menghasilkan hal-hal positif sebagaimana yang diharapkan ternyata juga berpotensimenimbulkan resiko fiskal. Resiko Fiskal  dari desentarlisasi fiskal diantaranya, bersumber dari kebijakan pemekaran daerah, tunggakan pemerintah daerah atas pengembalian penerusan pinjaman dari luar negeri dan rekening pinjaman daerah serta pengalihan pajak pusat menjadi pajak daerah.
Pengaruh Pajak Terhadap Pendapatan dan Konsumsi
Dengan tetap mempertahankan asumsi bahwa pengeluaran investasi (I) dan pengeluaran pemerintah (G) bersifat optonomus, maka pajak akan mempengaruhi pengeluaran konsumsi melalui pengaruhnya terhadap fungsi konsumsi. Pengaruh pajak yang akan dibahas adalah pajak nominal dan pajak proporsional.
a.    Pajak Nominal
Pajak nominal, pertama kali mempengaruhi pendapatan disposible. Jika pendapatan adalah Y dan pajak nominal adalah T, maka pendapatan disposible :
Yd = Y – T
Fungsi konsumsi menurut model Keynes adalah:
C = C0  + bYd
Dengan adanya pajak nominal, maka Yd = Y – T, sehingga fungsi konsumsi
C         = C0 + bYd
            = C0 + b(Y-T)
            =C0 + bY – bT
            = C0 – bY + bT
Dari persamaan diatas terlihat bahwa pajak nominal tidak mengubah nilai MPC. Artinya pajak nominal tidak mengubah senitivitas konsumsi akibat perubahan pendapatan. Yang berubah adalah konsumsi otonomus, dimana pajak nominal menyebabkan konsumsi optonomus menjadi lebih kecil sebesat bT.
b.    Pajak Proporsional
Jika pajak penghasilan yang dikenakan adalah proporsional (t), maka pendapatan disposible menjadi:
Yd = Y – tY = Y (1-t)
Akibatnya fungsi konsumsi berubah menjadi:
C         = C0 + bYd = C0 + b{Y(1-t)}
             = C0 + bY – btY = C0 + (b-bt)Y
Ternyata pajak proporsional menyebabkan MPC menjadi (b-bt) atau lebih kecil sebesar bt, sedangkan konsumsi otonomus tetap.
Utang Pemerintah Indonesia Dari Tahun 1990-2005
            Indonesia merupakan negara sedang berkembang. Sebelum terjadi krisis ekonomi di kawasan Asia Tenggara, Indonesia memiliki laju pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Hal ini sejalan dengan strategi pembangunan ekonomi yang dicanangkan oleh pemerintahan saat itu, yang menempatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi sebagai target prioritas pembangunan perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sejak akhir tahun 1970-an selalu positif, serta tingkat pendapatan per kapita yang relatif rendah, menyebabkan target pertumbuhan ekonomi yang relatif tersebut tidak cukup dibiayai dengan modal sendiri, tetapi harus ditunjang dengan menggunakan bantuan modal asing.
            Modal asing ini merupakan pinjaman / utang pemerintah terhadap negara pemberi pinjaman. Pinjaman pemerintah tersebut diterima dalam bentuk hibah serta soft loan dari negara-negara sahabat dan lembaga-lembaga pinjaman lainnnya, baik secara bilateral maupun multilateral. Selanjutnya seiring dengan semakin berkembangnya perekonomian Indonesia, pinjaman yang bersyarat lunak semakin terbatas diberikan, sehingga untuk keperluan-keperluan tertentu dan dalam jumlah yang terbatas, pemerintah mulai menggunakan pinjaman komersial dan obligasi dari kreditur swasta internasional.
            Karena semakin pesatnya pembangunan dan terbatasnya kemampuan pemerintah untuk secara terus-menerus menjadi penggerak utama pembangunan nasional, maka pemerintah Indonesia mengambil suatu kebijakan agar pembangunan perekonomian Indonesia tetap berjalan dengan lancar demi kepentingan rakyat Indonesia agar adil dan sejahtera yaitu dengan cara melakukan kebijakan pinjaman luar negeri.
            Adapun utang pemerintah Indonesia dari tahun 1990-2005 dapat dilihat dari pinjaman pemerintah sebagai berikut :

TABEL III-1
UTANG PEMERINTAH INDONESIA, 1990-2005
( Dalam Milyar Rupiah )
Tahun
Pinjaman Program
(realisasi)
Pinjaman Proyek
(realisasi)
Total Utang
1990
            83,815
         13,465
        97,280
1991
            99,751
         13,855
      133,606
1992
          110,979
         85,896
      196,875
1993
          107,525
       105,814
      213,339
1994
            98,378
       107,525
      205,903
1995
            90,088
         98,378
      188,466
1996
          119,001
         90,088
      209,089
1997
          143,856
       119,001
      262,857
1998
          511,067
       249,257
      760,324
1999
          249,257
         26,181
      275,438
2001
              6,416
         19,736
        26,152
2002
              9,346
         19,964
        29,310
2003
            10,350
         18,900
        29,250
2004
              3,140,80
         18,604,8
        21,745,6
2005
              7,905
         20,130,8
        28,035,8

         Sumber : Data Koalisi Anti Utang (DEPKEU)


Dari tabel III-1 dapat dilihat bahwa selama kurun waktu tahun 1990 sampai dengan tahun 1997 total utang pemerintah Indonesia masih stabil atau tidak terlalu besar perbedaan antara jumlah utang pemerintah pada saat tahun tersebut. Tetapi  pada tahun 1998 terjadi krisis ekonomi di Indonesia, utang pemerintah Indonesia meningkat drastis menjadi Rp. 760.324 milyar, jadi pemerintah dengan segala kebijakannya memutuskan untuk melakukan pinjaman luar negeri guna menyelamatkan perekonomian nasional yang terancam kebangkrutan akibat dari semakin melemahnya mata uang rupiah terhadap dollar. Adapun pinjaman pemerintah yang begitu banyak pada tahun 1998 digunakan untuk menutup defisit anggaran yang besar akibat terjadinya krisis ekonomi.
            Setelah tahun1998, pinjaman pemerintah mulai menurun dari tahun 1999 sampai dengan 2005 demi mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap negara pemberi pinjaman.
3.2. Dampak Utang Pemerintah Terhadap Pembangunan Nasional
            Dalam jangka panjang, utang luar negeri dapat menimbulkan permasalahan ekonomi pada banyak negara penerima pinjaman. Di samping beban ekonomi yang harus diterima rakyat pada saat pembayaran kembali, juga beban psikologis politis yang harus diterima oleh negara penerima pinjaman akibat ketergantungannya denag bantuan asing.
            Sejak krisis moneter yang terjadi pada awal tahun 1980-an, negara-negara berkembang seperti Indonesia semakin terjerumus dalam krisis utang luar negeri, walaupun ada kecenderungan bahwa telah terjadi perbaikan atau kemajuan perekonomian di negara-negara tersebut. Peningkatan pendapatan per kapita atau laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi di negara-negara berkembang belum berarti bahwa pada negara-negara tersebut dikategorikan kedalam negara yang maju, dalam arti struktur ekonominya telah berubah menjadi struktur ekonomi industri dan perdagangan luar negerinya sudah mantap. Tetapi pada kenyataannya, besar-kecilnya jumlah utang pemerintah yang dimiliki oleh suatu negara yang sedang berkembang lebih disebabkan karena adanya defisit current account, kekurangan dana investasi, pembangunan  perekonomian yang tidak dapat ditutup dengan sumber-sumber dana didalam negeri, angka inflasi yang tinggi, dan ketidakefisienan struktural di dalam perekonomiannya.
            Sehingga meskipun secara teknis, pemerintahan suatu negara telah sempurna dalam upaya pengendalian utang luar negerinya, pencapaian tujuan pembangunan akan sia-sia, kecuali jika negara tersebut secara finansial benar-benar kuat, yaitu pendapatan nasionalnya mampu memikul beban langsung yang berupa pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri dan bunganya dalam bentuk uang kepada pemberi pinjaman di luar negeri, karena utang luar negeri selalu disertai dengan kebutuhan devisa untuk melakukan pembayaran kembali. Pembayaran cicilan utang beserta bunganya merupakan pengeluaran devisa yang utama bagi banyak negara-negara penerima pinjaman.
            Adapun pembayaran utang pemerintah Indonesia dari tahun  1990-2005 dapat  dilihat pada tabel berikut :
TABEL III-2
PEMBAYARAN UTANG PEMERINTAH INDONESIA, 1990-2005
( Dalam Milyar Rupiah )
Tahun
Pembayaran Utang
1990
10,011
1991
10,837
1992
11,942
1993
12,302
1994
12,780
1995
13,225
1996
17,428
1997
35,297
1998
44,984
1999
39,335
2000
47,776
2001
57,270
2002
55,120
2003
51,170
2004
48,556
2005
52,111
2006
91,613

Sumber : Data Koalisi Anti Utang (DEPKEU)

Pada tabel III-2 dapat dilihat bahwa pembayaran utang pemerintah dari tahun 1990 sampai dengan 1996 masih stabil, akan tetapi pada tahun 1997 sampai dengan 2005 pembayaran utang pemerintah terus meningkat karena pembayaran cicilan pokok dan bunga utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo akibat terdepresinya nilai tukar rupiah secara tajam terhadap dolar Amerika, apalagi terjadinya krisis moneter di Indonesia pada awal tahun 1998. Sebenarnya pemerintah Indonesia sudah merencanakan untuk membayar sebagian besar jumlah utang luar negerinya lebih cepat dari waktu pembayaran yang sebenarnya. Tapi tampaknya komitmen pemerintah tidak berlangsung lama karena terjadinya krisis moneter di Asia Tenggara dan Timur pada pertengahan tahun 1997.
Pembayaran kembali utang luar negeri yang meningkat dalam jumlah besar ini dilakukan pemerintah tidak hanya memakai dana dari penerimaan dalam negeri saja, tetapi dengan segala pertimbangan pemerintah terpaksa juga menggunakan bantuan dana dari IMF. Jadi, utang luar negeri yang lama dibayar dengan utang luar negeri yang baru. Dengan kata lain, Indonesia telah terjerumus dalam krisis utang luar negeri, yaitu puncaknya pada tahun 1998 pada saat tejadinya krisis monetet di Indonesia.
            Akibat dari adanya bantuan IMF dalam jumlah yang sangat besar tersebut, menyebabkan pemerintah Indonesia harus menerima berbagai persyaratan dan resiko dalam pinjaman IMF ini. Sehingga pemerintah sangat terikat oleh IMF didalam menjalankan bidang perekonomian.
            Oleh sebab ini, pemerintah terus meningkatkan pembayaran utang luar negerinya terutama kepada IMF, agar tidak terikat lagi dengan IMF, yang sangat merugikan perekonomian Indonesia. Demi mewujudkan Indonesia yang mandiri, adil, dan sejahtera.