Sabtu, 30 Maret 2013

Aspek Hukum dalam Ekonomi



ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
Pada saat ini kita akan membahas mengenai aspek hukum dalam ekonomi di Indonesia. Membicarakan masalah aspek hukum bukanlah keahlian saya, namun saya mengerti sedikit tentang hukum. Berhubungan saya mengambil fakultas ekonomi, maka yang akan dibahas adalah aspek hukum dalam ekonomi. Dari beberapa pertanyaan akan saya jawab, berikut ini beberapa pertanyaan yang akan saya jawab :
Bagaimana membenahi hukum ekonomi di Indonesia, agar investor asing mau bergabung?
Jawab : pembahasan sebelumnya mengenai wajah hukum di Indonesia, membuat kita mengerti akan suatu hukum yang ada di Indonesia ini. Membenahi hukum ekonomi di Indonesia agar investor mau bergabung mungkin salah satunya adalah memberantas koruptor sampai bersih tanpa ada sisa sedikitpun dan membangun sistem hukum ekonomi Indonesia yang diperbaharui agar tidak ada pihak yang berani melakukan korupsi dikarenakan hukum yang teramat berat jika melakukan korupsi. Kenapa korupsi harus diberantas terlebih dahulu? Karena Indonesia sudah terkenal sebagai negara korupsi, bagaimana investor asing memiliki niat untuk bergabung. Ya mungkin ada saja keinginan untuk bergabung, bergabung untuk korupsi bersama. Apa kalian menginginkan hal tersebut, ya tentu saja jawabannya adalah tidak. Maka dari itu berusahalah menghilangkan korupsi di Indonesia dari diri sendiri. Setelah korupsi sudah benar-benar bersih, barulah membangun perekonomian yang baik dengan cara membuka usaha-usaha baru untuk masa depan yang lebih baik. Jika Indonesia sudah tidak dikenal sebagai negara korupsi, mulailah membangun usaha yang besar dan dapat merubah Indonesia menjadi lebih baik. Karena dengan itu Indonesia bisa terkenal dengan kemajuannya dan investor asing akan berkeinginan untuk bergabung.
Memang sulit membuat seseorang untuk tidak korupsi, karena uang yang ditawarkan teramat banyak dan membuat seseorang kaya dengan seketika. Namun jika memiliki iman yang kuat, tentu hal tersebut tidak akan terjadi. Mulai dari sekarang, Indonesia harus mempunyai masa depan yang lebih baik, dengan mengajarkan anak-anak untuk tidak melakukan korupsi sejak dini. Dan memberikan penjelasan terhadap anak-anak bahwa korupsi merupakan suatu hal yang tidak pantas dilakukan oleh manusia. Mengajarkan anak-anak unuk tidak korupsi sejak dini, memungkinkan disaat dewasa dan memimpin negara ini mereka tidak melakukan korupsi. Setelah diajarkan bahaya akan korupsi, anak-anak juga harus diajarkan bagaimana cara membuka usaha sejak dini. Maksudnya adalah, disaat sekolah harus ikut berpartisipasi dalam koperasi sekolah. Dengan hal tersebut generasi muda sudah memahami akan suatu kegiatan ekonomi yaitu jual beli. Sehingga pada saat mereka dewasa, mereka sudah mengerti dan sangat paham akan ekonomi. Karena jika suatu hal dilakukan secara terbiasa, maka hal yang biasa tersebut akan mereka kuasai dengan baik. Sehingga untuk Indonesia yang akan datang memiliki penerus yang lebih baik. Hal ini pun dapat mendatangkan para investor asing untuk bergabung dengan Indonesia. Dan Indonesia harus bisa menciptakan inovasi-inovasi baru untuk mengembangkan ekonomi dimasa mendatang.
Bisa saja Indonesia memanfaatkan lahan yang diberikan allah begitu berkah. Adanya rempah-rempah yang merupakan bumbu disaat memasak. Dan rempah-rempah ini hanya ada di Indonesia, saya berharap rakyat bisa memanfaatkan hal tersebut dengan baik dan benar. Bisa saja membuat penemuan-penemuan baru dengan berbagai rempah-rempah yang ada, sehingga investor asing dapat tertarik dan berniat untuk bergabung. Karena orang asing tidak dapat menanamkan rempah-rempah di negaranya. Sehingga mereka akan bergabung dengan negara kita, untuk mempelajari penemuan yang baru dari rempah-rempah. Dengan memanfaatkan kelebihan yang negara ini miliki, ada kemunginan membuat warga asing dapat bergabung. Karena hanya di Indonesia yang memiliki rempah-rempah berbagai macam jenis. Andai saja para pelaku ekonomi dapat memanfaakan kelebihan yang Indonesia miliki ini. Mungkin sedikit demi sedikit Indonesia akan menjadi negara yang maju.
Indonesia sebenarnya bisa saja maju seperti negara yang lain, jika saja uang negara tidak dilakukan untuk kegiatan yang sia-sia. Pajak yang dibayarkan rakyat hanya untuk membiayai para pejabat untuk keluar negeri dengan alasan untuk rapat dan berbagai hal. Itu merupakan suatu hal yang sia-sia, dalam arti disini yaitu membuang uang rakyat hanya untuk bersenang-senang para pejabat. Seharusnya mereka malu dan seharusnya mereka sadar itu semua adalah uang rakyat yang didapat dari pembayaran pajak dan bukan uang mereka.
Membenahi hukum ekonomi di Indonesia hanya akan dapat terselesaikan jika saja pribadi yang berjiwa ikhlas membangun negaranya dan tidak ada niat untuk korupsi uang negara. Gaji para pejabat harus lebih diperkecil, karena kerja mereka hanya duduk dan bahkan adapula yang tertidur. Tidak sebanding dengan para pekerja keras di bawah sana, yang dari pagi hingga malam bekerja dan hanya mendapatkan uang gaji yang pas-pasan untuk keluarganya. Bandingkan dengan para pejabat yang hanya duduk manis di saat sidang ataupun rapat, pejabat yang menjadikan rapat penting sebagai dongeng dan tertidur pulas, pejabat yang mengganggap masalah negara yang darurat justru tidak memperhatikan dan malah menonton film porno. Apa dengan kegiatan mereka yang seperti itu harus dibayar mahal? Seharusnya tidak bukan. Sama saja halnya dengan gaji buta. Bagaimana Indonesia ini bisa maju kalau para pemimpi dan perwakilan rakyat seperti itu. Wakil rakyat seharusnya merakyat justru malah bergelimpangan harta dan kemewahan sungguh banyak yang harus dibenahi oleh Indonesia. Namun semua masalah tersebut dapat saja dibenahi dengan niat dan pribadi masing-masing.
Pada zaman sekarang ini, sudah banyak orang-orang pintar yang dapat memalsukan data-data untuk membuat suatu perusahaan. Hal ini justru dapat merugikan masyarakat, karena dengan adanya pemalsuan data perusahaan bisa saja hal tersebut dilakukan untuk tidak membayar pajak usaha. Usaha yang dibangun dengan data-data palsu seperti surat NPWP, IMB dan lain sebagainya yang dibuat dengan cara pemalsuan ini yang harus diatasi dan diurus dengan serius. Aspek hukum dalam ekonomi yang dimaksud disini adalah syarat yang tertulis dalam mendirikan suatu usaha perekonomian. Jika syarat hukum tersebut tidak dibuat dengan semestinya, maka sama saja halnya dengan pelanggaran hukum dalam ekonomi. Karena tidak semua usaha ekonomi bisa dibuka dengan bebas, harus ada hukum yang berlaku dalam suatu usaha. Seperti beberapa contoh bidan, dokter, notaris, PT, CV harus memiliki badan hukum pada saat dibuatnya usaha tersebut. Tetapi masih ada pihak yang berbuat curang, dengan membuat data-data palsu agar dapat membuat suatu usaha dengan biaya yang sedikit. Sehingga selama usaha itu berjalan dapat bebas dari pajak yang seharusnya dibayarkan. Maka dari itu tidak semua usaha dapat dibangun dengan bebas, harus adanya hukum yang berlaku didalamnya.   
Itu adalah pendapat-pendapat saya, jika banyak kesalahan mohon maaf. Karena saya hanya mengeluarkan pendapat saya, setiap orang memiiki hak untuk mengeluarkan pendapat-pendapatnya. Karena disetiap pendapat, tentu bisa bermanfaat untuk merubah suatu hal yang lebih baik. Terimakasih dan semoga bermanfaat bagi pembaca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar