ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
Pada saat ini kita akan membahas mengenai aspek hukum
dalam ekonomi di Indonesia. Membicarakan masalah aspek hukum bukanlah keahlian
saya, namun saya mengerti sedikit tentang hukum. Berhubungan saya mengambil
fakultas ekonomi, maka yang akan dibahas adalah aspek hukum dalam ekonomi. Dari
beberapa pertanyaan akan saya jawab, berikut ini beberapa pertanyaan yang akan
saya jawab :
Bagaimana membenahi hukum ekonomi
di Indonesia, agar investor asing mau bergabung?
Jawab : pembahasan sebelumnya mengenai wajah hukum di
Indonesia, membuat kita mengerti akan suatu hukum yang ada di Indonesia ini. Membenahi
hukum ekonomi di Indonesia agar investor mau bergabung mungkin salah satunya
adalah memberantas koruptor sampai bersih tanpa ada sisa sedikitpun dan
membangun sistem hukum ekonomi Indonesia yang diperbaharui agar tidak ada pihak
yang berani melakukan korupsi dikarenakan hukum yang teramat berat jika
melakukan korupsi. Kenapa korupsi harus diberantas terlebih dahulu? Karena
Indonesia sudah terkenal sebagai negara korupsi, bagaimana investor asing
memiliki niat untuk bergabung. Ya mungkin ada saja keinginan untuk bergabung,
bergabung untuk korupsi bersama. Apa kalian menginginkan hal tersebut, ya tentu
saja jawabannya adalah tidak. Maka dari itu berusahalah menghilangkan korupsi
di Indonesia dari diri sendiri. Setelah korupsi sudah benar-benar bersih,
barulah membangun perekonomian yang baik dengan cara membuka usaha-usaha baru
untuk masa depan yang lebih baik. Jika Indonesia sudah tidak dikenal sebagai
negara korupsi, mulailah membangun usaha yang besar dan dapat merubah Indonesia
menjadi lebih baik. Karena dengan itu Indonesia bisa terkenal dengan
kemajuannya dan investor asing akan berkeinginan untuk bergabung.
Memang sulit membuat seseorang untuk tidak korupsi,
karena uang yang ditawarkan teramat banyak dan membuat seseorang kaya dengan
seketika. Namun jika memiliki iman yang kuat, tentu hal tersebut tidak akan
terjadi. Mulai dari sekarang, Indonesia harus mempunyai masa depan yang lebih baik,
dengan mengajarkan anak-anak untuk tidak melakukan korupsi sejak dini. Dan
memberikan penjelasan terhadap anak-anak bahwa korupsi merupakan suatu hal yang
tidak pantas dilakukan oleh manusia. Mengajarkan anak-anak unuk tidak korupsi
sejak dini, memungkinkan disaat dewasa dan memimpin negara ini mereka tidak
melakukan korupsi. Setelah diajarkan bahaya akan korupsi, anak-anak juga harus
diajarkan bagaimana cara membuka usaha sejak dini. Maksudnya adalah, disaat
sekolah harus ikut berpartisipasi dalam koperasi sekolah. Dengan hal tersebut
generasi muda sudah memahami akan suatu kegiatan ekonomi yaitu jual beli.
Sehingga pada saat mereka dewasa, mereka sudah mengerti dan sangat paham akan
ekonomi. Karena jika suatu hal dilakukan secara terbiasa, maka hal yang biasa
tersebut akan mereka kuasai dengan baik. Sehingga untuk Indonesia yang akan
datang memiliki penerus yang lebih baik. Hal ini pun dapat mendatangkan para
investor asing untuk bergabung dengan Indonesia. Dan Indonesia harus bisa
menciptakan inovasi-inovasi baru untuk mengembangkan ekonomi dimasa mendatang.
Bisa saja Indonesia memanfaatkan lahan yang diberikan
allah begitu berkah. Adanya rempah-rempah yang merupakan bumbu disaat memasak.
Dan rempah-rempah ini hanya ada di Indonesia, saya berharap rakyat bisa
memanfaatkan hal tersebut dengan baik dan benar. Bisa saja membuat
penemuan-penemuan baru dengan berbagai rempah-rempah yang ada, sehingga
investor asing dapat tertarik dan berniat untuk bergabung. Karena orang asing
tidak dapat menanamkan rempah-rempah di negaranya. Sehingga mereka akan
bergabung dengan negara kita, untuk mempelajari penemuan yang baru dari
rempah-rempah. Dengan memanfaatkan kelebihan yang negara ini miliki, ada
kemunginan membuat warga asing dapat bergabung. Karena hanya di Indonesia yang
memiliki rempah-rempah berbagai macam jenis. Andai saja para pelaku ekonomi
dapat memanfaakan kelebihan yang Indonesia miliki ini. Mungkin sedikit demi
sedikit Indonesia akan menjadi negara yang maju.
Indonesia sebenarnya bisa saja maju seperti negara yang
lain, jika saja uang negara tidak dilakukan untuk kegiatan yang sia-sia. Pajak
yang dibayarkan rakyat hanya untuk membiayai para pejabat untuk keluar negeri
dengan alasan untuk rapat dan berbagai hal. Itu merupakan suatu hal yang
sia-sia, dalam arti disini yaitu membuang uang rakyat hanya untuk
bersenang-senang para pejabat. Seharusnya mereka malu dan seharusnya mereka
sadar itu semua adalah uang rakyat yang didapat dari pembayaran pajak dan bukan
uang mereka.
Membenahi hukum ekonomi di Indonesia hanya akan dapat
terselesaikan jika saja pribadi yang berjiwa ikhlas membangun negaranya dan
tidak ada niat untuk korupsi uang negara. Gaji para pejabat harus lebih
diperkecil, karena kerja mereka hanya duduk dan bahkan adapula yang tertidur.
Tidak sebanding dengan para pekerja keras di bawah sana, yang dari pagi hingga
malam bekerja dan hanya mendapatkan uang gaji yang pas-pasan untuk keluarganya.
Bandingkan dengan para pejabat yang hanya duduk manis di saat sidang ataupun
rapat, pejabat yang menjadikan rapat penting sebagai dongeng dan tertidur
pulas, pejabat yang mengganggap masalah negara yang darurat justru tidak
memperhatikan dan malah menonton film porno. Apa dengan kegiatan mereka yang
seperti itu harus dibayar mahal? Seharusnya tidak bukan. Sama saja halnya
dengan gaji buta. Bagaimana Indonesia ini bisa maju kalau para pemimpi dan
perwakilan rakyat seperti itu. Wakil rakyat seharusnya merakyat justru malah
bergelimpangan harta dan kemewahan sungguh banyak yang harus dibenahi oleh
Indonesia. Namun semua masalah tersebut dapat saja dibenahi dengan niat dan
pribadi masing-masing.
Pada zaman sekarang ini, sudah banyak orang-orang pintar
yang dapat memalsukan data-data untuk membuat suatu perusahaan. Hal ini justru
dapat merugikan masyarakat, karena dengan adanya pemalsuan data perusahaan bisa
saja hal tersebut dilakukan untuk tidak membayar pajak usaha. Usaha yang
dibangun dengan data-data palsu seperti surat NPWP, IMB dan lain sebagainya
yang dibuat dengan cara pemalsuan ini yang harus diatasi dan diurus dengan
serius. Aspek hukum dalam ekonomi yang dimaksud disini adalah syarat yang
tertulis dalam mendirikan suatu usaha perekonomian. Jika syarat hukum tersebut
tidak dibuat dengan semestinya, maka sama saja halnya dengan pelanggaran hukum
dalam ekonomi. Karena tidak semua usaha ekonomi bisa dibuka dengan bebas, harus
ada hukum yang berlaku dalam suatu usaha. Seperti beberapa contoh bidan,
dokter, notaris, PT, CV harus memiliki badan hukum pada saat dibuatnya usaha
tersebut. Tetapi masih ada pihak yang berbuat curang, dengan membuat data-data
palsu agar dapat membuat suatu usaha dengan biaya yang sedikit. Sehingga selama
usaha itu berjalan dapat bebas dari pajak yang seharusnya dibayarkan. Maka dari
itu tidak semua usaha dapat dibangun dengan bebas, harus adanya hukum yang
berlaku didalamnya.
Itu adalah pendapat-pendapat saya, jika banyak kesalahan
mohon maaf. Karena saya hanya mengeluarkan pendapat saya, setiap orang memiiki
hak untuk mengeluarkan pendapat-pendapatnya. Karena disetiap pendapat, tentu bisa
bermanfaat untuk merubah suatu hal yang lebih baik. Terimakasih dan semoga
bermanfaat bagi pembaca.