Kejahatan dalam Dunia Internet
Pada
saat ini internet telah menjamur di masyarakat, semua kalangan dimulai dari
anak-anak hingga orang tua menggunakan internet untuk banyak hal, misalnya
mengerjakan tugas, mencari informasi, berhubungan dengan orang lain dan masih
banyak lagi yang lainnya. Tapi banyak juga orang yang menyalahgunakan
keberadaan internet ini untuk berbuat kejahatan yang istilah di kalangan
masyarakat biasa disebut dengan cybercrime. Para penjahat di dunia cyber ini biasanya menggunakan empat hal untuk
melakukan kejahatannya, antara lain:
·
Costumer
Acquisition
Costumer
acquisition adalah usaha untuk memancing pengguna komputer mengakses situs
berbahaya atau malicious software. Terkadang event besar juga dimanfaatkan
untuk melakukan hal ini.
·
Product
Product
yang dimaksud adalah bagaimana penjahat dunia cyber menawarkan
aplikasi-aplikasi berbahaya kepada pengguna komputer. Agar terpancing untuk
menggunakan aplikasi yang ditawarkan, biasanya penjahat dunia cyber melakukan
spam indexing (memanipulasi tingkat kepercayaan sebuah aplikasi) dan scareware
(memanipulasi hasil scan anti-virus).
·
Partnership
Tidak
hanya di dunia bisnis, di dalam dunia cybercrime pun ada yang namanya joint
venture, yang di dalamnya terdapat beberapa produsen bergabung untuk menyebarkan
malware mereka.
·
Insider
Threat
Insider
Threat atau ancaman dari dalamselama ini banyak perusahaan menganggap
cybercrime selalu datang dari luar, padahal cybercrime bisa saja terjadi dari
dalam. Karyawan sebuah perusahaan bisa memanfaatkan data rahasia perusahaannya
untuk mencari uang atau balas dendam.
Kejahatan dalam internet ada bermacam-macam, disini saya akanmencoba menjelaskan secara singkat tentang macam-macam kejahatan dalam internet, antara lain:
CARDING
Yaitu berbelanja
menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara
ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah
Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan
di dunia maya. Pelakunya disebut Carder.
HACKING
Adalah kegiatan
menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang
gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu,
dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker memiliki wajah ganda,
ada yang budiman dan ada yang pencoleng.
Perbedaan antara hacker
budiman dan hacker pencoleng adalah jika hacker budiman memberi tahu kepada
programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada
program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan,
hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri
datanya.
CRACKING
Cracking adalah hacking
untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker adalah hacker bertopi hitam (black
hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker
mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif
lainnya untuk keuntungan diri sendiri.
Meski sama-sama
menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya.
Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
DEFACING
Defacing adalah
kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada
situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu
2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer
kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan
dijual kepada pihak lain.
PHISING
Phising adalah kegiatan
memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi
data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website
yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online
banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya
akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu
kredit atau uang rekening milik korbannya.
SPAMMING
Spamming adalah
pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak
dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias
“sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang
paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang
mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan
netters untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban diminta
nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam
mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor
universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar
dalam karena spaming seperti ini.
MALWARE
Malware adalah program
komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan
untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware
terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser
hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak
(software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .
Meski demikian, bagi
yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware
umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai
korban-korbannya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kejahatan diatas antara lain:
a. Akses
internet yang tidak terbatas.
b. Kelalaian
pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan
komputer.
c. Mudah
dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang
super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan
sangat sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatan
untuk terus melakukan hal ini.
d. Para
pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas, mempunyai rasa ingin tahu yang
besar, dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan
komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
e. Sistem
keamanan jaringan yang lemah.
f. Kurangnya
perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi
perhatian yang sangat besar terhadap kejahatan konvesional. Pada kenyataannya
para pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.
Nama : Erie Anggraeni
NPM : 22211455
Kelas : 1EB08
Tanggapan : Kejahatan dalam dunia internet menurut
saya akan menimbulkan dampak yang serius. Kejahatan ini akan menguntungkan para
pelakunya atas dasar mencari suatu keuntungan. Kejahatan ini juga akan
merugikan orang lain yang menggunakan fasilitas internet. Semakin berkembangnya
teknologi di dunia ini, maka semakin meningkat pula kejahatan yang akan terjadi
dalam dunia maya tersebut. Jika meningkatnya teknologi diimbangi dengan
kesadaran masyarakat, maka kejahatan-kejahatan seperti ini tidak akan mungkin
terjadi dan tidak disalahgunakan oleh pelaku-pelaku yang tidak bertanggung
jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar