ANDAI AKU MENJADI
MENTERI KOPERASI
Sebelum kita berandai-andai menjadi
menteri koperasi, terlebih dahulu kita mengetahui apa saja tugas-tugas dan
tanggungjawab dari seorang menteri koperasi. Karena menjadi menteri koperasi
tidak semudah yang kita pikirkan, dan tidak semudah membalikan telapak tangan
begitu saja. Menjadi menteri koperasi memiliki tanggungjawab yang besar dan
berikut ini adalah pembahasannya.
Tugas
seorang menteri koperasi yaitu:
1. Menetapkan rencana dan program pengembangan kebijakan di bidang
produksi.
2. Menetapkan kebijakan di bidang produksi sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku atau sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan
oleh Menteri Negara.
3. Mengkoordinasikan pembinaan dalam rangka pelaksanaan dan
penyelesaian masalah di bidang produksi dengan unit kerja di lingkungan
Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah maupun lembaga atau instansi
terkait lainnya.
4. Mengevaluasi pelaksanaan program perkoperasian dan pengusaha kecil
menengah di bidang produksi meliputi urusan pertanian tanaman pangan dan
hortikultura, urusan kehutanan dan perkebunan, urusan perikanan dan peternakan,
urusan industri, kerajinan dan pertambangan serta urusan Ketenagalistrikan dan
aneka usaha.
5. Melaporkan pelaksanaan tugas bidang produksi kepada Menteri
Negara.
6. Melaksanakan tugas lain sesuai petunjuk pimpinan.
7. Memantau pelaksanaan kebijakan Kementerian Negara Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah di bidang produksi.
8. Memimpin dan mengadakan rapat dinas, seminar, lokakarya dan
pertemuan dinas lainnya dalam rangka pelaksanaan tugas.
Wewenang
seorang menteri koperasi yaitu:
1. Mengkoordinasikan penetapan kebijakan di bidang produksi.
2. Menandatangani surat-surat dinas yang diatur dalam surat keputusan
pelimpahan wewenang di bidang produksi.
3. Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka
kelancaran pelaksanaan tugas.
4. Memberikan penilalan terhadap pelaksanaan tugas bawahan.
5. Mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka
kelancaran pelaksanaan tugas.
6. Memimpin, mengatur dan membagi tugas bawahan.
7. Menolak masukan, saran dan usulan yang tidak sesuai dengan
kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Menerima masukan, saran dan usulan yang sesuai dengan kebijakan
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
9. Memberikan saran dan masukan kepada atasan dalam rangka kelancaran
pelaksanaan tugas.
Tanggungjawab
seorang menteri koperasi yaitu:
1. Bertanggung jawab atas keputusan perumusan kebijakan yang dibuat
atau tindakan yang dilakukannya dalam rangka penyelesaian tugas.
2. Bertanggung jawab terhadap kebenaran dan ketepatan waktu laporan
yang disampaikan.
3. Bertanggung jawab terhadap kinerja bawahan unit kerja yang dipimpinnya.
4. Bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perumusan kebijakan
produksi.
5. Bertanggung jawab atas berjalannya koordinasi, integrasi dan
sinkronisasi dalam pelaksanaan tugasnya.
Dilihat
dari hal tersebut, mungkin andai aku menjadi menteri koperasi saya akan
melakukan perbaikan dari para anggota koperasi terlebih dahulu. Pada tulisan
saya mengenai wajah koperasi Indonesia saat ini, sudah saya jelaskan dan disini
saya akan menyampaikan pendapat-pendapat saya jika saya menjadi seorang menteri
koperasi Indonesia. Karena koperasi merupakan usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan, maka saya akan mencari anggota koperasi yang benar-benar melakukan
kebersamaan terhadap semua anggota koperasi, tidak hanya sebagian tapi secara
keseluruhan anggota. Dan andai aku menjadi menteri koperasi, mungkin saya akan
mempertegas akan kewajiban dari para anggota koperasi. Karena disini saya
menginginkan bahwa kewajiban yang anggota lakukan akan sesuai dengan hak yang
akan mereka terima pada akhirnya. Dan saya akan benar-benar mencari anggota
koperasi sebaik-baiknya, bukan hanya sekedar menerima anggota saja, tetapi saya
akan melihat terlebih dahulu apakah calon anggota sanggup melakukan kewajiban
sebagaimana mestinya. Dan disini saya akan membuat perjanjian dengan calon
anggota, jika calon anggota tidak dapat mematuhi dan mengikuti sesuai dengan
kewajiban yang telah dibuat sedemikian rupa dan sesuai kesepakatan bersama,
maka saya akan bertindak tegas untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mungkin
hal yang terbaik adalah tidak melanjutkan anggota-anggota yang tidak melakukan
kewajibannya sebagaimana mestinya, karena disini bukanlah suatu tempat untuk
bermain-main, melainkan ini adalah koperasi. Koperasi yang merupakan usaha
bersama dan berasaskan kekeluargaan merupakan suatu usaha untuk mencapai
kesejahteraan bersama.
Ingin
sampai kapan koperasi Indonesia selalu tertinggal dengan koperasi-koperasi di
negara maju, tentu semua masyarakat Indonesia menginginkan yang terbaik untuk
negaranya dan terbaik untuk masyarakatnya. Tetapi jika dipikirkan kembali,
bagaimana koperasi Indonesia dapat maju dan berkembang dengan baik padahal orang
yang bekerja di dalam koperasi tidak dapat berjalan dengan baik dan tidak dapat
berjalan dengan semestinya sesuai dengan kewajiban para anggota koperasi.
Sangat disayangkan jika koperasi di Indonesia tidak dapat berjalan dengan baik,
karena hanya koperasi suatu usaha yang berasaskan kekeluargaan. Alangkah
menyenangkan jika koperasi dapat berkembang dengan baik dan sehat, itu akan
membuat negara Indonesia akan terkenal dengan koperasinya. Terkenal bukan hanya di Indonesia saja, tetapi
dapat terkenal hingga negara maju maupun dunia.
Selain anggota koperasi yang akan
saya perbaiki, andai aku menjadi menteri koperasi maka hal yang saya lakukan
adalah membuat koperasi semakin hidup di keramaian kota ini. Mungkin dengan
melakukan perbaikan pada sistem koperasi seperti tempat yang dicari harus
tempat yang strategis untuk dikunjungi masyarakat dan mudah dijangkau lokasi
koperasi dengan masyarakat. Kemudian andai aku menjadi menteri koperasi, saya
akan memperkenalkan kepada masyarakat apakah koperasi tersebut dan saya akan
menginformasikan akan pentingnya koperasi bagi Indonesia. Karena mungkin masih
banyak masyarakat yang belum mengerti tentang koperasi dan belum memahami
secara luas tentang koperasi. Sama halnya seperti saya, yang hanya masyarakat
biasa yang belum mengerti secara luas mengenai koperasi. Maka dari itu andai
aku menjadi menteri koperasi maka saya akan memberikan dan menginformasikan
tentang koperasi kepada masyarakat. Dan mungkin ini adalah salah satu faktor
mengapa koperasi kalah saing dengan usaha-usaha yang lainnya, maka dari itu
perlu kita perbaiki koperasi ini dari sekarang untuk hasil dikemudian hari yang
lebih baik dari sebelumnya.
Andai aku menjadi menteri koperasi maka
saya akan bertindak tegas dengan anggota yang berlaku curang ataupun melakukan
korupsi pada koperasi. Karena disini koperasi adalah usaha bersama, jika uang
koperasi ataupun uang anggota koperasi disalahgunakan maka yang disini akan
merasa rugi adalah semua anggota koperasi. Mungkin andai aku menjadi menteri
koperasi, saya akan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Karena korupsi
di dalam koperasi ini adalah merugikan orang banyak, jadi harus ditindak secara
serius. Dan kemudian masalah hukuman akan saya serahkan kepada polisi dah sesuai
dengan hukum Indonesia yang berlaku, dan hukuman tersebut harus sesuai dengan
kesalahan yang diperbuat.
Andai aku menjadi menteri koperasi, saya
akan mengunjungi koperasi-koperasi yang ada. Sehingga dengan ini saya dapat
melihat, memantau, dan mengetahui apakah para anggota hadir melakukan
kewajibannya ataukah para anggota tidak ada yang melakukan kewajibannya
tersebut, dan hal tersebut dapat terlihat jika saya datang langsung ketempat
lokasi. Dan disaat saya berkunjung mungkin saya akan merahasiakan hal tersebut
kepada semua orang, agar hal tersebut tidak diketahui oleh para anggota.
Biasanya anggota yang mengetahui akan kunjungan menteri koperasi, maka mereka
akan bersiap-siap untuk menyambut kunjungan saya. Hal ini tidak akan efektif
jika diketahui, maka saya akan merahasiakan jika saya akan mengunjungi koperasi.
Bahkan jika para anggota koperasi tidak mengenali saya, saya akan datang kesana
dengan menyamar sebagai masyarakat yang ingin bergabung dalam kopersi. Jika
para anggota memperlakukan baik disaat saya yang saat itu sedang menyamar
sebagai masyarakat biasa, maka anggota koperasi itu menjalankan sesuatu yang
baik dan saya akan mempertimbangkan akan kelanjutan mereka sebagai anggota
koperasi untuk kedepannya.
Andai aku menjadi menteri koperasi
dan melakukan hal tersebut, ada 2 kemungkinan disini yang akan terjadi. Yang
pertama, ada kemungkinan para anggota koperasi dapat berubah dan melakukan hal
yang lebih baik untuk kedepannya. Dan kemungkinan yang kedua yaitu ada
kemungkinan para anggota banyak yang berhenti menjadi anggota koperasi. Dan
disini saya akan berlaku tegas, bahwa jika terdapat anggota koperasi yang tidak
dapat memberikan perubahan baik untuk koperasi dan terlebih malah melakukan
kesalahan-kesalahan yang mengakibatkan koperasi menjadi lebih buruk maka
memberhentikannya adalah hal yang terbaik. Karena untuk apa kita harus
mempertahankan anggota koperasi yang sudah jelas-jelas tidak menguntungkan
koperasi terlebih malah menjelekan koperasi. Alangkah lebih baik jika mencari
pengganti anggota, karena tentu masih ada orang yang ingin bersungguh-sunggung
dalam melakukan tugas sebagai anggota koperasi, walaupun saya menyadari bahwa
hal tersebut memanglah sulit.
Dan andai aku menjadi menteri
koperasi, saya tidak akan memperlakukan koperasi dengan manja. Maksudnya kata
manja disini yaitu banyak memberikan bantuan untuk koperasi, banyak memberikan
fasilitas untuk koperasi, karena perlakuan yang seperti inilah yang membuat
koperasi tidak dapat berkembang dengan yang kita harapkan. Mungkin maksudnya
memberikan bantuan untuk koperasi agar koperasi masih bisa terus berjalan, tapi
kembali lagi kepermasalahan awal. Yang menjadi permasalahan disini apakah
bantuan tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para anggota koperasi.
Kalau saja hal tersebut benar-benar memanfaatkan bantuan pemerintah, maka
koperasi akan maju dan berkembang dengan baik. Tetapi kalau dilihat saat ini,
justru bukanlah suatu koperasi yang kita
harapkan.
Jika saya menjadi seorang menteri
koperasi, saya akan mendekatkan diri saya kepada anggota-anggota koperasi.
Karena dengan kita dekat kepada anggota-anggota koperasi, maka kita dapat
mengetahui pendapat-pendapat para anggota koperasi. Karena setiap pendapat para
anggota-anggota koperasi bisa menjadi masukan untuk berkembangnya koperasi.
Dengan saya mendekatkan diri kepada para anggota, maka tidak ada yang merasa
canggung untuk memberikan pendapat, dan dengan ini saya bisa mengajarkan kepada
para anggota tentang pentingnya kekeluargaan didalam koperasi. Karena disini
saya menginginkan tidak ada perbedaan antara atasan dengan para anggota
koperasi. Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa koperasi ini berasaskan
kekeluargaan, dengan ini saya ingin mengajarkan kepada para anggota untuk
menganggap bahwa yang menjadi bagian dari koperasi ini adalah suatu keluarga
baru untuk kita. Dengan hal yang seperti ini saya sangat mengharapkan
kekeluargaan itu dapat terwujud dalam koperasi Indonesia. Akan lebih menyenangkan
jika kita terkenal di negara lain sebagai negara koperasi terbaik di dunia,
bukan terkenal di negara lain sebagai negara korupsi di dunia.
Tentu setiap masyarakat menginginkan
negaranya dapat terkenal di negara lain dengan predikat yang baik, bukan
predikat buruk seperti negara korupsi di dunia seperti ini. Dan saya berharap
suatu saat nanti ada penerus-penerus anggota koperasi yang dapat melakukan
kewajiban-kewajibannya dengan baik dan benar. Untuk itu, mulailah dari sekarang
untuk berlaku adil, jujur dan bertanggungjawab. Karena jika dimulai sejak dini,
akan berdampak baik dikemudian hari. Ini semua sangat diharapkan bagi koperasi
Indonesia, dan semoga orang-orang yang adil, jujur dan bertanggungjawablah yang
nantinya akan memperbaiki koperasi Indonesia hingga menjadi lebih baik dari
sebelumnya.
Mungkin sekiranya sudah cukup sampai
disini pendapat saya, dan mohon maaf apabila terdapat kata-kata yang menyinggung
perasaan, karena saya hanya menyampaikan maksud dari andai saja saya menjadi
menteri kopersi, karena judul yang saya ambil memanglah suatu hal untuk
berandai-andai. Maka dari itu saya mohon maaf apabila saya terlalu berlebihan
dan tidak sesuai dengan pemikiran anda. Karena setiap manusia di dunia ini
berhak mengeluarkan hak suaranya atau pendapatnya masing-masing. Dan dengan
perbedaan tersebutlah kita dapat memilih dan menemukan jalan terbaik untuk kita
semua. Terimakasih.