Sabtu, 03 Januari 2015

Kode Etik Profesi Akuntansi

Kode Etik Profesi Akuntansi
Dalam dunia lembaga akuntansi ada namanya kode etik profesi akuntansi, kode etik adalah suatu peraturan etika yang harus diterapkan bagi para profesi akuntansi. Kode etik sendiri diperlakukan agar mencegah prilaku-perilaku penyimpangan para angota maupun kelompok yang tergabung dalam profesi akuntansi yang dapat mencoreng instasi akuntansi. Di Indonesia sendiri mempunyai instasi dibidang akuntasi IAI, dan setiap Negara juga mempunyai instasi akuntasi, dan memiliki etika-etika akuntansi tersendiri. Setiap profesi yang memberikan pelayanan jasa pada masyarakat harus memiliki kode etik yang merupakan seperangkat moral-moral dan mengatur tentang etika professional (Agnes, 1996). Pihak-pihak yang berkepentingan dalam etika profesi adalah akuntan publik, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi (Suhardjo dan Mardiasmo, 2002). Di dalam kode etik terdapat muatan-muatan etika yang pada dasarnya untuk melindungi kepentingan masyarakat yang menggunakan jasa profesi. Terdapat dua sasaran pokok dalam dua kode etik ini yaitu Pertama, kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja maupun tidak disengaja oleh kaum profesional. Kedua, kode etik bertujuan melindungi keluruhan profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk orang tertentu yang mengaku dirinya profesional (Keraf, 1998).
Kode etik akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat. Kode etik akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan. Etika profesional bagi praktek auditor di Indonesia dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (Sihwajoni dan Gudono, 2000).
1.        Kode Perilaku Profesional
Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah :
a.    Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
b.    Hindari menyakiti orang lain.
“Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya informasi yang tidak
diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda, atau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
c.    Bersikap jujur dan dapat dipercaya
Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa kepercayaan suatu organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
d.   Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
e.    Hak milik yang temasuk hak cipta dan hak paten.
Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di setiap keadaan.
f.     Memberikan kredit yang pantas untuk properti intelektual.
Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
g.  Menghormati privasi orang lain
Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan dan pertukaran informasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah peradaban.
h.  Kepercayaan
Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau, secara implisit, saat informasi pribadi tidak secara langsung berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.
Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.
Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat 4 (empat) kebutuan dasar yang harus dipenuhi :
ü  Kredibilitas.
Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
ü  Profesionalisme.
Diperlukan individu yang denga jelas dapat diindentifikasikan oleh pamakai jasa akuntan sebagai profesional dibidang akuntansi.
ü  Kualitas Jasa.
Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan stndar kinerja yang tinggi.
ü  Kepercayaan.
Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemebrian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
ü  Prinsip Etika,
ü  Aturan Etika, dan
ü  Interpretasi Aturan Etika.
2.        Prinsip – Prinsip Etika IFAC, AICPA, dan IAI
ü  Kode perilaku profesional AICPA
Kode Perilaku Profesional AICPA terdiri atas dua bagian:
a)      Prinsip-prinsip Perilaku Profesional menyatakan tindak – tanduk dan perilaku ideal.
b)      Aturan Perilaku menentukan standar minimum.
Prinsip-prinsip Perilaku Profesional menyediakan kerangka kerja untuk Aturan Perilaku. Pedoman tambahan untuk penerapan Aturan Perilaku tersedia melalui:
a)      Interpretasi Aturan Perilaku (Interpretations of Rules of Conduct)
b)      Putusan (Rulings) oleh Professional Ethics Executive Committee.
 Enam Prinsip-prinsip Perilaku Profesional:
a)      Tanggung jawab
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, anggota harus melaksanakan pertimbangan profesional dan moral dalam seluruh keluarga.
b)      Kepentingan public
Anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak dalam suatu cara yang akan melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen pada profesionalisme.
c)      Integritas
Untuk mempertahankan dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan seluruh tanggung jawab profesional dengan perasaan integritas tinggi.
d)     Objektivitas dan Independesi
Anggota harus mempertahankan objektivitas dan bebas dari konflik penugasan dalam pelaksanaan tanggung jawab profesional.
e)      Kecermatan dan keseksamaan
Anggota harus mengamati standar teknis dan standar etik profesi.
f)       Lingkup dan sifat jasa
Anggota dalam praktik publik harus mengamati Prinsip prinsip Perilaku Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan diberikan.
ü  Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC :
a)      Integritas
Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.
b)      Objektivitas
Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh   membiarkan    terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehinggamengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.
c)      Kompetensi profesional dan kehati-hatian
Seorang akuntan profesionalmempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjaminseorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yangdidasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorangakntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional haus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesionaldan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.
d)     Kerahasiaan
Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaaninformasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnisserta tidak boleh mengungapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izinyng enar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
e)      Perilaku Profesional
Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapatmendiskreditkan profesi.
ü  Aturan etika IAI-KASP memuat tujuh prinsip-prinsip dasar  IAI, yaitu :
a)      Integritas
Integritas berkaitan dengan profesi auditor yang dapat dipercaya karena menjunjung  tinggi  kebenaran  dan  kejujuran.  Integritas  tidak  hanya  berupa kejujuran tetapi juga sifat  dapat  dipercaya, bertindak  adil dan berdasarkan keadaan yang  sebenarnya. Hal ini  ditunjukkan oleh auditor ketika memunculkan keunggulan personal ketika  memberikan layanan profesional kepada  instansi  tempat  auditor  bekerja  dan  kepada  auditannya.
b)      Obyektivitas
Auditor yang obyektif adalah auditor yang tidak memihak sehingga independensi  profesinya dapat  dipertahankan. Dalam mengambil keputusan atau  tindakan,  ia  tidak   boleh  bertindak  atas  dasar  prasangka  atau  bias, pertentangan  kepentingan,  atau  pengaruh  dari  pihak  lain.  Obyektivitas  ini dipraktikkan ketika auditor mengambil  keputusan-keputusan dalam kegiatan auditnya. Auditor yang obyektif adalah auditor yang  mengambil keputusan berdasarkan seluruh bukti yang tersedia, dan bukannya karena pengaruh atau berdasarkan pendapat atau prasangka pribadi maupun tekanan dan pengaruh orang lain.
c)      Kompetensi dan Kehati-hatian
Agar dapat memberikan layanan audit yang berkualitas, auditor harus memiliki dan mempertahankan kompetensi dan ketekunan. Untuk itu auditor harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keahlian profesinya pada tingkat yang  diperlukan  untuk  memastikan  bahwa  instansi  tempat  ia  bekerja  atau auditan   dapat menerima manfaat   dari   layanan   profesinya   berdasarkan pengembangan   praktik, ketentuan, danteknik-teknik yang    terbaru. Berdasarkan prinsip  dasar  ini,  auditor  hanya dapat  melakukan  suatu  audit apabila ia memiliki kompetensi yang diperlukan atau  menggunakan bantuan tenaga  ahli  yang   kompeten untuk   melaksanakan  tugas-tugasnya   secara memuaskan.
d)     Kerahasiaan
Auditor  harus  mampu  menjaga  kerahasiaan  atas  informasi  yang diperolehnya  dalam  melakukan  audit,  walaupun  keseluruhan  proses  audit mungkin harus dilakukan  secara terbuka dan transparan. Informasi tersebut merupakan hak milik auditan, untuk itu auditor harus memperoleh persetujuan khusus    apabila    akan    mengungkapkannya,    kecuali  adanya  kewajiban pengungkapan karena  peraturan perundang-undangan. Kerahasiaan ini harus dijaga sampai kapanpun bahkan  ketika auditor telah berhenti bekerja pada instansinya.  Dalam  prinsip  kerahasiaan  ini   juga,  auditor  dilarang  untuk menggunakan  informasi  yang  dimilikinya  untuk   kepentingan  pribadinya, misalnya untuk memperoleh keuntungan finansial.
e)      Prinsip kerahasiaan tidak berlaku dalam situasi-situasi berikut:
Pengungkapan  yang  diijinkan  oleh  pihak  yang  berwenang,  seperti auditan   dan instansi tempat  ia bekerja. Dalam  melakukan pengungkapan ini, auditor  harus  mempertimbangkan  kepentingan seluruh pihak, tidak hanya dirinya, auditan, instansinya saja, tetapi juga termasuk   pihak-pihak   lain   yang   mungkin   terkena   dampak   dari pengungkapan informasi ini.
f)       Ketepatan Bertindak
Auditor  harus  dapat  bertindak  konsisten  dalam  mempertahankan reputasi profesi serta lembaga profesi akuntan sektor publik dan menahan diri dari setiap tindakan yang dapat mendiskreditkan lembaga profesi atau dirinya sebagai  auditor  profesional.  Tindakan-tindakan yang tepat ini perlu dipromosikan melalui kepemimpinan dan keteladanan. Apabila auditor mengetahui ada auditor lain melakukan tindakan yang tidak benar, maka auditor tersebut harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan  untuk melindungi masyarakat, profesi,  lembaga profesi,  instansi tempat ia bekerja dan anggota profesi lainnya dari tindakan-tindakan auditor lain yang tidak benar tersebut.
g)      Standar teknis dan professional
Auditor  harus  melakukan  audit  sesuai  dengan  standar  audit  yang berlaku, yang meliputi standar teknis dan profesional yang relevan. Standar ini ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dan Pemerintah Republik Indonesia. Pada instansi-instansi audit publik,  terdapat juga standar audit yang mereka tetapkan dan  berlaku  bagi para auditornya, termasuk  aturan perilaku  yang ditetapkan  oleh  instansi  tempat  ia bekerja.  Dalam  hal  terdapat  perbedaan dan/atau pertentangan antara standar audit dan aturan profesi dengan standar audit  dan  aturan instansi,   maka  permasalahannya  dikembalikan  kepada masing-masing lembaga penyusun standar dan aturan tersebut.
3.      Aturan dan Interpretasi Etika
            Aturan Etika Akuntan Publik Indonesia telah diatur dalam SPAP dan berlaku sejak tahun 2000. Aturan etika IAI-KAP ini memuat lima hal:
  • Standar umum dan prinsip akuntansi
  • Tanggung jawab dan praktik lain
  • Tanggung jawab kepada klien
  • Independensi, integritas, dan objektivitas 
  • Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
  • Interpretasi Etika
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya. Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.


http://www.scribd.com/doc/55239327/Kode-Etik-Aicpa-Ifac-Iai
http://www.scribd.com/doc/14650989/Kode-Etik-Profesi-Akuntan-Publik

Rabu, 19 November 2014

PENGUKURAN DAN PENGENDALIAN BIAYA MUTU DAN PRODUKTIVITAS



PENGUKURAN DAN PENGENDALIAN BIAYA MUTU DAN PRODUKTIVITAS
                    
Pengukuran Biaya Kualitas
Peningkatan kualitas dapat meningkatkan profitabilitas melalui dua cara : (1) dengan meningkatkan permintaan pelanggan dan (2) dengan mengurangi biaya. Dalam pasar persaingan yang ketat, peningkatan permintaan dan penghematan biaya dapat menjadi penentu apakah suatu usaha dapat berkembang atau sekedar bertahan hidup.
·         Definisi Kualitas
Definisi kamus yang umum digunakan untuk kualitas adalah “derajat atau tingkat kesempurnaan”, dalam hal ini kualitas adalah ukuran felatif dari kebaikan (goodness).  Secara operasional, produk atau jasa yang berkualitas adalah yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan. Dengan kata lain, kualitas adalah kepuasan pelanggan.
Produk atau jasa yang berkualitas adalah yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan dalam delapan dimensi berikut : (1) kinerja, (2) estetika, (3) kemudahan perawatan dan perbaikan, (4) fitur, (5) keandalan, (6) tahan lama, (7) kualitas kesesuaian, dan (8) kecocokan penggunaan.
Produk cacat adalah produk yang tidak sesuai dengan spesifikasinya. Cacat nol (zero defect) berarti semua produk yang diproduksi sesuai dengan spesifikasinya. Setip produk yang berada di dalam batas-batas yang telah ditentukan dianggap sebagai produk tanpa cacat (nondefective).
·         Definisi Biaya Kualitas
Biaya kualitas adalah biaya-biaya yang timbul karena mungkin atau telah terdapat produk yang buruk kualitasnya. Definisi ini mengimplikasikan bahwa biaya kualitas berhubungan dengan dua subkategori dari kegiatan-kegiatan yang terkait dengan kualitas : kegiatan pengendalian dan kegiatan karena kegagalan.Kegiatan pengendalian dilakukan oleh suatu perusahaan untuk mencegah atau mendeteksi kualitas yang buruk. Kegiatan karena kegagalan dilakukan oleh perusahaan atau oleh pelanggannyauntuk merespon kualitas yang buruk.
Definisi mengenai kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kualitas juga menunjukkan empat kategori biaya kualitas : (1) biaya pencegahan, (2) biaya penilaian, (3) biaya kegagalan internal, dan (4) biaya kegagalan eksternal.
Biaya pencegahan terjadi untuk mencegah kualitas yang buruk pada produk atau jasa yang dihasilkan. Sejalan dengan peningkatan biaya pencegahan, kita mengharapkan biaya kegagalan turun.
Biaya penilaian terjadi untuk menentukan apakah produk atau jasa yang telah sesuai dengan persyaratan atau kebutuhan pelanggan. Contoh biaya ini termasuk biaya pemeriksaan dan pengujian bahan baku, pemeriksaan kemasan, pengawasan kegiatan penilaian, penerimaan produk, penerimaan proses, peralatan pengukuran, dan pengesaha dari pihak luar.
Biaya kegagalan internal terjadi karena produk dan jasa yang dihasilkan tidak sesuai dengan spesifikasi atau kebutuhan pelanggan. Ketidaksesuain ini dideteksi sebelum dikirim ke pihak luar.
Biaya kegagalan eksternal terjadi karena produk dan jasa yang dihasilakn gagal memenuhi prasyaratan atau tidak memuaskan kebutuhan pelanggan setelah produk disampaikan kepada pelanggan. Dari semua biaya-biaya kualitas, kategori ini dapat menjadi yang paling merugikan.
·         Mengukur Biaya Kualitas
Biaya kualitas bisa juga diklasifikasikan sebagai biaya yang dapat diamati atau tersembunyi. Biaya kualitas yang dapat diamati adalah biaya-biaya yang tersedia atau dapat diperoleh dari catatan akuntansi perusahaan. Biaya kualitas yang tersembunyi adalah biaya kesempatan atau oportunitas yang terjadi karena kualitas yang buruk. Meskipun mengestimasi biaya kualitas yang tersembunyi sulit untuk dilakukan, namun ada 3 metode yang dapat disarankan untuk tujuan tersebut :
1.      Metode pengali
Metode pengali mengasumsikan bahwa total biaya kegagalan adalah hasil pengalian dari biaya-biaya kegagalan yang terukur :
Total biaya kegagalan eksternal = k (biaya kegagalan eksternal yang terukur)
2.      Metode penelitian pasar
Metode penelitian pasar formal digunakan untuk menilai dampak kualitas yang buruk terhadap penjualan dan pangsa pasar.
3.      Fungsi kerugian biaya Taguchi
Definisi tanpa cacat tradisional mengasumsikan bahwa biaya kualitas yang tersembunyi hanya terjadi atas unit-unit yang menyimpang dari batas spesifikasi atas dan bawah.

Pelaporan Informasi Biaya Kualitas
·         Laporan Biaya Kualitas
Pentingnya biaya kualitas terhadap segi keuntungan perusahaan dapat lebih mudah dinilai dengan menampilkan biaya-biaya kualitas berikut sebagai presentase dari penjualan aktual. Ada 2 pandangan mengenai biaya kualitas optimal, yaitu :
a.       Pandangan tradisional, yang mengacu pada pencapaian tingkat kualitas yang dapat diterima.
b.      Pandangan kontemporeryang dikenal sebagai pengendalian biaya kualitas total.
·         Fungsi Biaya Kualitas : Pandangan Kualitas yang dapat Diterima
Pandangan kualitas yang dapat diterima mengasumsikan bahwa terdapat perbandingan terbalik antara biaya pengendalian dan biaya kegagalan. Ketika biaya pengendalian meningkat, biaya kegagalan seharusnya menurun. Pada akhirnya, akan dicapai suatu titik dimana kenaikan biaya tambahan dalam upaya tersebut menimbulkan biaya yang lebih besar dari pada penurunan biaya kegagalan. Ini merupakan perbandingan optimal antara biaya pengendalian dan biaya kegagalan serta mendefinisikan apa yang dikenal sebagai biaya kualitas yang dapat diterima. Tingkat yang mengizinkan adanya unit cacat ini disebut tingkat kualitas yang dapat diterima (AQL).
·         Fungsi Biaya Kualitas : Pandangan Cacat Nol
Sudut pandang AQL didasarkan pada definisi produk cacat tradisional. Pandangan AQL mengizinkan dan bahkan mendukung diproduksinya sejumlah tertentu barang cacat. Intinya model cacat not menyatakan bahwa dengan mengurangi unit cacat hingga nol maka akan diperoleh keunggulan biaya. Model kualitas kokoh memperketat definisi dari unit cacat, menyempurnakan pandangan kita terhadap biaya kualitas dan mengintensifkan upaya perbaikan kualitas.
ü  Sifat Dinamis Biaya Kualitas. Intinya, yang terjadi adalah bahwa ketika perusahaan menambah biaya pencegahan dan penilaian serta menurunkan biaya kegagalan, mereka selanjutnya dapat mengurangi biaya pencegahan dan penilaiannya. Total biaya kualitas konsisten dengan hubungan biaya kualitas yang diuraikan, namun ada beberapa perbedaan utama. Pertama, biaya pengendalian tidak meningkat tanpa batas ketika mendekati kondisi tanpa cacat. Kedua, biaya pengendalian dapat naik dan kemudian turun ketika mendekati kondisi tanpa cacat. Ketiga, biaya kegagalan dapat ditekan menjadi nol.

·         Manajemen Berbasis Kegiatan dan Biaya Kualitas Optimal
Manajemen berbasis kegiatan (activity based management-ABM) mendefinisikan berbagai kegiatan sebagai bernilai tambah dan tidak bernilai tambah serta hanya mempertahankan kegiatan-kegiatan yang memberikan nilai tambah. Manajemen berbasis kegiatan (ABM) mendukung pandangan cacat nol robust mengenai biaya kualitas. Tidak ada perbandingan terbalik optimal antara biaya pengendalian dan biaya kegagalan; biaya kegagalan adalah biaya yang tidak menghasilkan nilai tambah dan karena itu harus dikurangi sampai nol.
·         Analisis Tren
Grafik analisis tren yang menggambarkan perubahan biaya kualitas dari waktu ke waktu. Grafik tersebut disebut tren kualitas multiperiode (mutiple-period quality trend report). Dengan menggambarkan biaya kualitas sebagai presentasi dari penjualan, maka keseluruhan tren program kualitas dapat dinilai. Grafik menunjukan bahwa terdapat tren yang tetap menurun pada biaya kualitas yang dinyatakan sebagai persentase dari penjualan. Grafik tersebut juga menunjukkan bahwa dalam jangka panjang perbaikan masih sangat mungkin untuk dilakukan.

Penggunaan Informasi Biaya Kualitas
Tujuan utama dari pelaporan adalah untuk memperbaiki dan mempermudah perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan manajerial. Penggunaan informasi biaya kualitas  untuk keputusan-keputusan implementasi program kualitas dan untuk mengevaluasi efektifitas program tersebut, setelah diimplementasikan, hanya merupakan salah satu potensi penggunaan dari sistem biaya kualitas. Penggunaan-penggunaan pentingnya juga diidentifikasi.
·         Penetapan Harga Strategis
Informasi biaya kualitas dan implementasi program pengendalian kualitas total berguna untuk pengambilan keputusan strategis yang signifikan. Meningkatkan kualitas bukanlah sebuah obat yang mujarab. Pengurangan biaya yang ditawarkan ternyata tidak mampu menutupi penurunan harga sacara sekaligus.
·         Analisis Produk Baru
Pentingnya pengklasifikasian lebih lanjut dari biaya kualitas menurut perilaku. Penting identifikasi dan pelaporan biaya kualitas secara terpisah. Produk baru dirancang untuk mengurangi biaya kualitas dan hanya dengan mengetahui teknik penetapan biaya kualitaslah dapat menemukan kesalahan dalam analisis laba rugi siklus hidup.


Produktivitas : Pengukuran dan Pengendalian
Produktivitas berkaitan dengan memproduksi output secara efisien dan secara spesifik mengacu pada hubungan antara output dan input yang digunakan untuk memproduksi output. Efisiensi produktif total adalah suatu titik dimana 2 kondisi terpenuhi :
1.      Pada setiap bauran input untuk memproduksi output tertentu, tidak satu input pun digunakan lebih dari yang diperlukan untuk menghasikan output.
2.      Atas bauran-bauran yang memenuhi kondisi pertama, dipilih bauran dengan biaya terendah.
Kondisi pertama di gerakkan oleh hubungan teknis dan karena itu disebut sebagai efisiensi teknis. Kondisi kedua digerakkan oleh hubungan relatif dari harga input dan karena itu disebut efisiensi trade-off input.
·         Pengukuran Produktivitas Parsial
Pengukuran produktivitas adalah penilaian kuantitatif atas perubahan produktivitas. Tujuan pengukuran ini adalah untuk menilai apakah efisiensi produktif telah meningkat atau menurun. Pengukuran produkivitas aktual memungkinkan manajer untuk menilai, memantau, dan mengendaliakn perubahan. Pengukuran produktivitas untuk satu input pada suatu waktu disebut pengukuran produktivitas parsial.
ü  Ukuran-ukuran parsial dan pengukuran perubahan efisiensi produksi. Periode sebelumnya disebut periode dasar dan menjadi acuan atau standar bagi pengukuran perubahan efisiensi produktif. Periode sebelumnya dapat ditentukan secara bebas. Untuk pengendallian operasional, periode dasar cenderung mendekati periode berjalan.
ü  Keunggulan pengukuran parsial. Ukuran parsial memungkinkan manajer untuk memfokuskan perhatiannya pada penggunaan input tertentu. Penggunaan ukuran parsial memiliki keunggulan,  yaitu mudah diinterpestasikan oleh semua pihak dalam perusahaan sehingga ukuran tersebut mudah digunakan untuk menilai kinerja produktivitas dari karyawan operasi.
ü  Kelemahan ukuran parsial. Ukuran parsial, yang digunakan secara terpisah, dapat menyesatkan. Penurunan produktivitas suatu input mungkin diperlukan untuk meningkatkan produktivitas yang lainnya. Trade-off seperti itu diperlukan jika biaya secara keseluruhan turun, tetapi pengaruh tersebut akan hilang jika digunakan ukuran parsial masing-masing.
·         Pengukuran Produktifitas Total
Pengukuran produktivitas dari seluruh input disebut pengukuran produktivitas total. Dalam istilah praktis, pengukuran produktivitas total dapat didefinisikan sebagai pemfokusan perhatian pada beberapa input yang secara total, menunjukkan keberhasilan perusahaan. Pendekatan multifaktor yang umum disarankan dalam literatur produktivitas adalah menggunakan indeks produktivitas agregat.
ü  Pengukuran profit produktivitas. Pengukuran profit menyediakan serangkaian atau sebuah vektor ukuran operasional parsial yang berbeda dan terpisah. Profit dapat dibandingkan dari waktu ke waktu untuk memberikan informasi mengenai perubahan produktivitas.
ü  Pengukuran produktivitas yang berkaitan dengan laba. Menilai  pengaruh perubahan produktivitas terhadap laba berjalan merupakan salah satu cara untuk menilai perubahan produktivitas. Pengukuran jumlah perubahan laba yang diakibatkan oleh perubahan produktivitas disebut pengukuran produktivitas yang berkaitan dengan laba. Rasio produktivitas input periode dasar :
PQ = output periode berjalan/rasio produktivitas periode dasar
Jadi, ukuran terkait dengan laba memperlihatkan pengaruh pengukuran parsial maupun pengaruh pengukuran total. Ukuran produktivitas total terkait dengan laba merupakan penjumlahan dari masing-masing ukuran parsial. Sifat ini membuat ukuran terkait dengan laba ideal untik menilai trade-off.
·         Komponen Pemulihan Harga
Selisih antara perubahan laba total dan perubahan produktivitas terkait dengan laba disebut komponen pemulihan harga. Komponen ini adalah perubahan pendapatan dikurangi perubahan biaya input, dengan asumsi tidak ada perubahan produktivitas. Oleh karena itu, komponen pemulihan harga mengukur kemampuan perubahan pendapatan untuk menutupi perubahan biaya input, dengan asumsi tidak ada perubahan produktivitas.
·         Kualitas dan Produktifitas
Peningkatan kualitas dapat meningkatkan produktivitas dan juga sebaliknya. Oleh kerena sebagian besar peningkatan kualitas mengurangi jumlah sumber daya yang digunakan untuk memproduksi dan menjual output perusahaan, maka kebanyakan peningkatan kualitas akan meningkatkan produktivitas. Jadi, peningkatan kualitas secara umum akan tercermin pada ukuran-ukuran produktivitas.
·         Insentif Pembagian Keuntungan
Insentif pembagian keuntungan adalah pemberian insentif uang tunai bagi seluruh tenaga kerja persahaan yang menjadi kunci pencapaian kualitas dan produktivitas. Pembagian keuntungan memberikan insentif dengan menawarkan bonus kepada pegawai sesuai persentase penghematan biaya.
http://sophiaririn.blogspot.com/2011/06/akuntansi-manajemen-biaya-mutu-dan.html