Minggu, 15 April 2012

Tugas 5

UPAYA PEMERINTAH MENGATASI MASALAH KEMISKINAN

Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang di hadapi oleh seluruh pemerintahan yang ada di dunia ini. Ia di pengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya. Faktor tersebut antara lain tingkat pendapatan, pendidikan, kesehatan, akses barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan. Kemiskinan merupakan kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Oleh karena itu, kemiskinan wajib untuk ditanggulangi, sebab jika tidak tertanggulangi akan dapat mengganggu pembanguan nasional. Dalam konteks ini, beberapa upaya yang tengah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan menggerakkan sektor real melalui sektor UMKM. Beberapa kebijakan yang menyangkut sektor ini seperti program KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Upaya strategis yang dapat dilakukan dalam rangka pemberdayaan UMKM antara lain, pertama, menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan UMKM meliputi regulasi dan perlindungan usaha. Kedua menciptakan sistem penjaminan bagi usaha mikro. Ketiga menyediakan bantuan teknis berupa pendampingan dan bantuan menejerial. Keempat memperbesar akses perkreditan pada lembaga keuangan. Dengan empat langkah tersebut, maka sektor UMKM akan lebih bergerak yang pada akhirnya akan berakibat pada pengurangan angka kemiskinan.

Definisi Kemiskinan

Secara umum kemiskinan lazim didifinisikan sebagai kondisi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dalam rangka menuju kehidupan yang lebih bermartabat. Kemiskinan merupakan masalah kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan antara lain tingkat pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses terhadap barang dan jasa, lokasi geografis, gender dan kondisi lingkungan.
Definisi beranjak dari pendekatan berbasis hak yang menyatakan bahwa masyarakat miskin mempunyai hak-hak dasar yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Kemiskinan tidak lagi dipahami hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga kegagalan memenuhi hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau kelompok orang dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.
Hak-hak dasar yang diakui secara umum adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hal-hal untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik baik perempuan maupun laki-laki.
Parameter yang lazim digunakan para analis dalam menetapkan jumlah kemiskinan adalah lebih cenderung pada pendekatan pemenuhan kebutuhan pokok. Dari hal ini, seseorang dikatakan miskin manakala dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya yakni makanan, asupan kalorinya minimal 2.100 kkal/hari per kapita. Selain dengan pendekatan asupan kalori, kemiskinan juga diukur dengan menambahkan parameter pemenuhan kebutuhan pokok/dasar non makanan yang meliputi pendidikan, sandang dan hal-hal yang dikemukakan di atas.
Dari sini, dapat kita katakan bahwa dalam menentukan kemiskinan terdapat variabel pokok yang tidak bisa dilupakan yakni yang terkenal dengan istilah gari kemiskinan (GK). Garis kemiskinan ini terbagi menjadi dua yakni Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Adapun komponen dari masing-masing indikator adalah GKM lebir berbasis pada pendekatan pemenuhan asupan kalori sebesar 2.100 kkal/hari per kapita. Sedangkan komponen GKBM adalah seperti pendidikan, kesehatan dan papan.

Program atau Upaya Pemerintah Untuk Mengatasi Masalah Kemiskinan

Beberapa program yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain pertama menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok; kedua mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin; ketiga menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat; keempat meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar; dan kelima membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.Dari 5 fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit.

Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait 5 program tersebut antara lain:

1.  Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
•Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer

2. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.

3. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.

4. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.

5. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).

Selain 5 fokus program pemerintah tersebut, ada pula 5 langkah kebijakan pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia:
a.       Menciptakan lapangan pekerjaan yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran. Karena pengangguran merupakan faktor utama penyebab kemiskinan di Indonesia
b.      Memberikan subsidi pada kebutuhan pokok manusia ,sehingga setiap masyarakat bisa menikmati makanan yang berkualitas . Hal ini akan berdampak akan meningkatnya angka kesehatan masyarakat
c.       Memberantas korupsi, sebab korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat tidak dapat menikmati hak yang sebagai warga negara Indonesia.
d.      Menggalakkan program zakat, di Indonesia mayoritas penduduknya adalah agama islam. Dan didalam ajaran islam zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan diantara masyarakat dan untuk mengurangi kesenjangan sosial diantara orang kaya dan miskin. Potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya. Dan jika dapat dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar untuk menciptakan kesejahteraan di masyarakat.

Pemerintah rilis enam program (Baru) penanggulangan kemiskinan :

1. Program rumah sangat murah: Dibagi menjadi rumah sangat murah dan rumah murah. Rumah sangat murah, ditujukan bagi rakyat berkategori sangat miskin dan akan dihargai Rp 5-10 juta. Pembiayaannya sendiri nantinya dapat diambilkan dengan dana bantuan BUMN, CSR perusahaan swasta, ataupun varian dari itu. Hunian itu dapat menjadi rumah sementara bagi rakyat sebelum menempati hunian yang lebih baik.

2. Program angkutan umum murah: untuk penumpang dan barang, harga kendaraan umum paling murah adalah 120 juta, kalau bisa menggunakan energi listrik yang bisa di-switch. Ini diutamakan untuk angkutan umum perdesaan.

3. Program air bersih untuk rakyat: Tidak ada lagi krisis air di daerah tandus dan sebagainya. Sasaran tidak ada lagi krisis air di tahun 2025. Panduan proyek PU dan PNPM. Alokasi dari APBN.

4. Program listrik murah dan hemat: Mengurangi secara signifikan penggunaan BBM sebagai sumber daya listrik. Positif bagi bagi pengurangan subsidi. Program pengadaan bohlam hemat murah untuk rumah tangga. Perluasan energi surya melalui teknologi terkini yang relatif murah. Percepatan elektrifikasi desa, jangan bussness as usual.

5. Program peningkatan kehidupan nelayan: Pembuatan rumah sangat murah. Pekerjaan alternatif dan tambahan bagi keluarga dan nelayan. Skema UKM dan KUR. Pembangunan SPBU solar. Pembangunan cold storage. Angkutan umum murah. Fasilitas sekolah dan puskesmas. Fasilitas bank rakyat.

6. Program peningkatan kehidupan masyarakat pinggir perkotaan: Pembangunan rumah sangat murah. UMK dan KUR untuk pekerjaan. Upaya relokasi jika kondisi sangat buruh, pinggir sungan dan sebagainya. Fasilitas khusus untuk sekolah dan puskesmas.

Jumat, 13 April 2012

Tugas 4


PEMBIAYAAN MIKRO & CORPORATE

Pengertian Pembiayaan Mikro

Pembiayaan Sektor Mikro adalah pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha mikro.

Tujuan produk pembiayaan ini dijalankan karena ada 3 (tiga) hal, yaitu:
1.      Meningkatkan akses usaha mikro yang ada di masyarakat terhadap pelayanan pembiayaan di Lembaga Keuangan (LK) Pelaksanaan.
2.      Lembaga Keuangan (LK) Pelaksana sebagai agen pembangunan di daerah dapat melaksanakan fungsinya sehingga dapat mendukung peningkatan dan perkembangan usaha di sektor pertanian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
3.      Fleksibilitas pembiayaan syariah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Skim pembiayaan mikro syariah ini di desain untuk melayani masyarakat yang memiliki penghasilan rendah atau pengusaha mikro dan kecil yang bergerak di sektor agribisnis. Skim ini selain memiliki karakteristik yang identik dengan pasar sasarannya yaitu sektor mikro, juga harus mampu memenuhi persyaratan dan ketentuan yang tidak menyimpang dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) dengan tetap menggunakan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan mentaati kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah (syariah compliance).

Pengertian Pembiayaan Corporate

Didefinisikan sebagai: seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham, pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerinyah, karyawan serta para pemegang keppentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain suatu system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan.

           Tujuan Corporate menurut FCGI (2002) ialah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (shareholders).
Selain tujuan tersebut terdapat juga tujuan lainnya yaitu :
  • Pemenuhan tujuan strategis perusahaan berupa peningkatan nilai saham dan value perusahaan. 
  • Pemenuhan tanggung jawab kepada stakeholders khususnya komunitas setempat.
  • Dipatuhinya kerangka yurudis yang ada.
 Pembiayaan Corporate merupakan system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi semua stakeholders yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, tepat waktu dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder (YPMMI & SC, 2002).

1.      Kemukakan pendapat saudara mengenai pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate?
·         Membahas mengenai pembiayaan sektor mikro sangat luas sekali ruang lingkupnya, karena pembiayaan sektor mikro merupakan segmentasi pasar yang dinilai memiliki potensi yang besar, karena terdapat pembiayaan yang lebih besar didalam Pembiayaan mikro seperti untuk perusahaan dan usaha kecil. Pembiayaan corporate umunya berusaha lebih dari satu jenis usaha pembiayaan, itu semua sering disebut dengan perusahaan multifinance. Pembiayaan corporate merupakan badan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan, tujuannya untuk mendapatkan keuntungan dam memaksimumkan kekayaan pemilik perusahaan.

2.      Manakah dari kedua pembiayaan tersebut yang lebih menguntungkan? Jelaskan!
·         Menurut saya diantara pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate yang lebih menguntungkan adalah pembiayaan sektor mikro, karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro. Jadi jika kita dapat mengembangkan para pelaku usaha-usaha mikro tersebut maka secara tidak langsung kita dapat membantu dalam meningkatkan sektor perekonomian di Indonesia. Hal ini justru berbanding terbalik dengan pembiayaan corporate yang mempunyai banyak resiko, karena perusahaan pembiayaan corporate bukan merupakan lembaga intermediari yang dapat menghimpun dana dari masyarakat secara langsung, sehingga perusahaan pembiayaan mendapatkan dana sebagai sumber pembiayaannya dari pinjaman bank dan lembaga keuangan, maupun dari penerbitan surat berharga seperti obligasi. Dalam hal pendanaan yang disalurkan kepada konsumen. Beberapa keuntungannya sebagai berikut :
a.       Melayani masyarakat berpenghasilan rendah dengan plafon yang sangat fleksibel dari Rp. 1.000.000,- sampai Rp. 50.000.000,-(tertera pada UU No. 20 tahun 2008. Pasal 6)
b.      Bentuk agunan (jaminan) yang fleksibel dan melayani jaminan non-tradisional
c.       Dampak psikologis dengan adanya pemberlakuan reward and punishment akan berpengaruh terhadap kepatuhan dan ketaatan serta kedisiplinan pembayaran angsuran.

3.      Apa saja tantangan yang timbul dari kedua pembiayaan tersebut?
·         Perusahaan pembiayaan memiliki dua kemungkinan resiko yang timbul dari penyaluran kredit kepada konsumen. Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah pelunasan hutang lebih awal prepayment atau konsumen gagal bayar default. Kedua hal ini menyebabkan arus kas cash flow pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian. Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman bunga sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan. Dan tantangan yang dialami terletak pada pemenuhan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Seperti pembiayaan sektor mikro masih harus ada dorongan dari regulator untuk mengatur pasar agar menjadi terkontrol dan para pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan hasil yang baik harus tetap berusaha dan berinovasi sehingga akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan dapat dirasakan oleh negara . Disini terlihat sekali sangat membutuhkan sumber daya manusia yang berpengalaman. Sedangkan di pembiayaan corporate, yang mengendalikannya adalah sistem dalam pelaksanaannya.